Oleh: Jamaluddin
SINGKILTERKINI.NET– Setiap 17 Agustus, merah putih berkibar di halaman sekolah, kantor pemerintahan, lapangan desa hingga rumah-rumah warga. Lagu kebangsaan berkumandang, upacara digelar, perlombaan berlangsung, dan kita kembali mengucapkan satu kata yang diwariskan para pendahulu: merdeka.
Tahun ini, Indonesia genap 81 tahun merdeka. Namun, kemerdekaan bukan sekadar angka yang bertambah setiap tahun. Ia adalah perjalanan yang seharusnya terus menghadirkan perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, di tengah perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia, ada pertanyaan sederhana yang patut kita renungkan bersama: sejauh mana kemerdekaan benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat Aceh Singkil?
Kemerdekaan akan terasa ketika seorang anak di pelosok memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Ia terasa ketika masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa kesulitan berarti. Ia terasa ketika jalan dan infrastruktur membuka akses ekonomi, bukan sekadar menjadi proyek yang selesai di atas kertas.
Kemerdekaan juga terasa ketika petani, nelayan, pedagang kecil dan pelaku usaha memiliki ruang untuk tumbuh dari hasil kerja mereka sendiri.
Aceh Singkil memiliki modal besar untuk itu. Laut, pertanian, perkebunan, pariwisata, kekayaan budaya dan sumber daya manusia merupakan potensi yang dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah. Namun, potensi tidak akan banyak berarti tanpa tata kelola yang baik, kebijakan yang tepat dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
Di tengah pembangunan tersebut, berbagai persoalan tentu masih muncul. Salah satunya persoalan pertanahan, termasuk yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam persoalan semacam ini, kemerdekaan tidak semestinya dimaknai sebagai keberpihakan kepada salah satu pihak. Masyarakat memiliki hak memperoleh kejelasan dan perlindungan hukum. Dunia usaha juga memiliki hak atas kepastian hukum untuk menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Karena itu, yang paling dibutuhkan bukan memperbesar pertentangan, melainkan menghadirkan data yang terbuka, aturan yang jelas dan penyelesaian yang adil.
Sebab tanah bukan sekadar bidang yang tergambar di atas peta. Bagi masyarakat, tanah dapat berarti rumah, kebun, pekerjaan dan masa depan keluarga. Bagi dunia usaha, kepastian atas lahan merupakan bagian penting dari keberlangsungan investasi dan lapangan pekerjaan.
Di sinilah negara memiliki peran penting: memastikan hukum tidak hanya tertulis, tetapi juga hadir sebagai kepastian yang dapat dirasakan semua pihak.
Begitu pula dalam pelayanan publik. Kemerdekaan seharusnya membuat masyarakat merasa bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan sebaliknya. Kritik terhadap pemerintah bukan ancaman bagi pembangunan selama disampaikan berdasarkan fakta dan untuk kepentingan publik. Sebaliknya, pemerintah juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan ketika sebuah kebijakan dipertanyakan.
Dalam hubungan itulah pers memiliki posisi penting. Pers tidak hanya bertugas memberitakan siapa yang hadir dalam sebuah acara atau siapa yang meresmikan sebuah pembangunan. Pers juga memiliki tanggung jawab menghadirkan suara masyarakat, mengawasi kebijakan, mengangkat prestasi, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menjelaskan persoalan secara berimbang.
Kritik dan apresiasi bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat.
Pada akhirnya, membangun Aceh Singkil bukan pekerjaan pemerintah semata. Masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat dan pers memiliki peran masing-masing.
Maka, 81 tahun kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi kesempatan untuk bertanya berapa lama Indonesia telah merdeka, tetapi juga apa yang telah kita lakukan agar kemerdekaan itu semakin bermakna bagi orang lain?
Jika anak-anak semakin mudah mendapatkan pendidikan, masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, ekonomi tumbuh, pembangunan semakin merata, persoalan pertanahan dapat diselesaikan berdasarkan hukum, dan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, maka kemerdekaan tidak berhenti sebagai upacara.
Ia hadir dalam kehidupan sehari-hari. Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah kemerdekaan bukan hanya seberapa meriah kita merayakannya, tetapi seberapa adil dan sejahtera kehidupan yang mampu kita bangun setelahnya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka bukan sekadar warisan sejarah. Merdeka adalah tanggung jawab yang harus terus diisi.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Singkil Terkini.

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.