-->

Wabup Aceh Singkil: Adat Harus Jadi Jembatan, Bukan Dinding yang Memisahkan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL
– Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman mengingatkan agar penyelesaian sengketa melalui peradilan adat tidak sekadar mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Lebih dari itu, mekanisme adat harus mampu menghadirkan keadilan sekaligus memulihkan hubungan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Hamzah saat membuka kegiatan Pembekalan Aparatur Mukim tentang Adat Istiadat Aceh Singkil dan Penyelesaian Sengketa Adat (Peradilan Adat) yang digelar Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil di Offroom Setdakab Aceh Singkil, Senin (10/8/2026).

Menurut Hamzah, penyelesaian sengketa adat harus mengedepankan musyawarah, keseimbangan, rasa keadilan serta penghormatan terhadap pihak-pihak yang berselisih.

“Yang lebih penting adalah bagaimana keadilan dapat dirasakan, hubungan dapat dipulihkan, dan perdamaian dapat kembali tumbuh di tengah masyarakat,” kata Hamzah.

Ia menegaskan, pelaksanaan peradilan adat juga harus tetap memperhatikan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adat harus menjadi jembatan yang mempertemukan, bukan dinding yang memisahkan,” tegasnya.

Karena itu, Hamzah meminta para Kepala Mukim memperkuat komunikasi dengan Keuchik, tokoh adat, ulama dan tokoh masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Ia berharap pembekalan tersebut tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar menjadi bekal bagi aparatur mukim ketika menghadapi persoalan di tengah masyarakat.

“Pahami kewenangan, kuasai mekanisme penyelesaian sengketa, bangun komunikasi dengan Keuchik, tokoh adat, ulama dan tokoh masyarakat, serta lakukan setiap penyelesaian dengan integritas, objektivitas dan rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Hamzah menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen memperkuat kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan yang kuat membutuhkan masyarakat yang rukun, sementara kerukunan membutuhkan nilai-nilai adat yang tetap hidup dan dihormati.

“Pembangunan yang kuat membutuhkan masyarakat yang rukun, dan masyarakat yang rukun membutuhkan nilai-nilai adat yang hidup dan dihormati,” katanya.

Ia berharap adat dan musyawarah tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat Aceh Singkil.

Penulis: Jamaluddin

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini