-->

Ratusan Warga Sebatang Tolak Plt Keuchik dari Unsur Perangkat Desa, Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL
– Sebanyak 149 warga Kampong Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menyatakan penolakan terhadap pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Keuchik yang berasal dari unsur perangkat desa.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 4 Juni 2026 yang ditujukan kepada Bupati Aceh Singkil. Surat itu juga ditembuskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil dan Camat Gunung Meriah.

Dalam surat yang ditandatangani oleh 149 warga dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, orang tua hingga pemuda, warga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak menunjuk Plt Keuchik dari aparatur kampong.

Selain itu, warga juga meminta agar penunjukan Plt Keuchik dilakukan sesuai dengan usulan Badan Permusyawaratan Kampong (BPKamp) Sebatang dan tidak mengabaikan rekomendasi yang telah disampaikan lembaga tersebut.

Bahkan, warga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa apabila aspirasi mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Salah seorang perwakilan warga, Pajri, mengatakan penolakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat yang menginginkan Plt Keuchik berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami tetap mendesak agar Plt Keuchik berasal dari ASN sesuai yang telah diusulkan oleh BPKamp Sebatang beberapa waktu lalu," kata Pajri kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, ASN yang diusulkan tersebut dinilai memiliki pengalaman dalam pemerintahan desa karena pernah dua kali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Keuchik.

"Artinya, kami tidak meragukan dari segi pengalaman," ujarnya.

Pajri mengungkapkan, sebelum mengusulkan nama ASN sebagai Plt Keuchik, BPKamp terlebih dahulu menyampaikan kepada masyarakat mengenai kondisi administrasi perangkat kampong saat ini.

Berdasarkan informasi yang diterima warga dari BPKamp, hanya Surat Keputusan (SK) Kaur Keuangan yang disebut memiliki rekomendasi camat, sementara perangkat desa lainnya dinilai tidak memiliki rekomendasi tersebut.

Meski demikian, mayoritas warga tetap tidak setuju apabila Kaur Keuangan ditunjuk sebagai Plt Keuchik.

"Kalau Kaur Keuangan menjadi Plt Keuchik, lalu siapa yang menjalankan tugas Kaur Keuangan? Apakah dirangkap? Itu yang menjadi kekhawatiran kami," kata Pajri.

Ia menilai penunjukan Kaur Keuangan sebagai Plt Keuchik berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan kampong.

Pajri juga menegaskan, apabila surat penolakan tersebut tidak direspons oleh Pemkab Aceh Singkil, maka warga akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua BPKamp Sebatang, Residen, menyebut penolakan yang disampaikan warga merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

"Kami juga telah menyampaikan kepada warga bahwa BPKamp tetap berkomitmen terhadap surat usulan yang telah kami sampaikan," kata Residen.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait penunjukan Plt Keuchik berada di tangan Bupati Aceh Singkil.

Residen mengaku menyayangkan karena nama yang ditetapkan dalam SK Plt Keuchik bukan figur yang diusulkan oleh BPKamp.

Menurutnya, berdasarkan regulasi, jabatan Plt Keuchik seharusnya dijabat oleh Sekretaris Desa. Namun, setelah dilakukan penelusuran administrasi perangkat kampong, BPKamp memperoleh informasi bahwa hanya SK Kaur Keuangan yang memiliki rekomendasi camat.

"Hal itu kemudian kami sampaikan kepada warga. Namun mayoritas warga tetap menolak jika Kaur Keuangan menjadi Plt Keuchik. Karena itu kami mengusulkan nama lain dari ASN dan telah menyampaikan alasan-alasannya kepada DPMK maupun Sekda," ujarnya.

Residen berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat mengevaluasi kembali keputusan yang telah diambil dan mempertimbangkan untuk meninjau ulang SK Plt Keuchik yang telah diterbitkan.(AM/RED)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini