Oleh: Jamaluddin
Ada biaya yang tidak pernah tercatat dalam laporan keuangan pemerintah. Tidak ada kuitansi, tidak ada tagihan, dan tidak pernah dibahas dalam rapat anggaran. Namun, masyarakat membayarnya setiap hari.
Biaya itu bernama jalan rusak.
Sepintas, jalan berlubang mungkin hanya dianggap sebagai gangguan perjalanan. Kendaraan melambat, pengendara menghindari lubang, lalu perjalanan kembali berlanjut. Tetapi sesungguhnya, setiap lubang di jalan menyimpan konsekuensi ekonomi yang jauh lebih besar daripada yang tampak di permukaan.
Kerusakan jalan bukan sekadar persoalan aspal yang mengelupas. Ia perlahan menggerus daya beli masyarakat, menaikkan biaya distribusi, mengurangi pendapatan petani, memperberat beban pelaku usaha, bahkan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan kata lain, ketika jalan rusak, bukan hanya kendaraan yang terguncang. Seluruh roda kehidupan ikut melambat.
Dampak yang paling cepat dirasakan adalah meningkatnya biaya transportasi. Kendaraan harus bergerak lebih lambat, menghabiskan lebih banyak bahan bakar, dan lebih sering masuk bengkel. Ban lebih cepat aus, suspensi rusak sebelum waktunya, serta berbagai komponen kendaraan mengalami penurunan usia pakai.
Semua biaya tambahan itu tidak hilang begitu saja. Ia berpindah dari kantong pemilik kendaraan ke harga barang yang akhirnya dibayar oleh masyarakat.
Inilah yang sering luput dari perhatian. Jalan yang rusak bukan hanya masalah pengguna jalan. Ia ikut menentukan harga beras di pasar, harga semen di toko bangunan, ongkos angkut hasil panen, hingga biaya logistik yang harus ditanggung para pelaku usaha.
Bagi petani, persoalan ini terasa lebih berat. Hasil panen harus segera dipasarkan agar kualitas tetap terjaga. Namun ketika akses jalan rusak, perjalanan menjadi lebih lama, biaya angkut meningkat, dan nilai jual hasil panen ikut menurun. Kerugian itu tidak selalu terlihat, tetapi nyata mengurangi pendapatan mereka.
Hal yang sama dialami pedagang kecil. Barang yang datang dari luar daerah membutuhkan biaya distribusi lebih besar. Sebagian pedagang memilih mengurangi keuntungan agar pelanggan tidak pergi. Sebagian lainnya terpaksa menaikkan harga. Apa pun pilihannya, masyarakat tetap menjadi pihak yang menanggung dampaknya.
Di sinilah ironi itu muncul.
Masyarakat sesungguhnya membayar dua kali.
Pertama melalui pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Kedua melalui kenaikan biaya hidup akibat infrastruktur yang belum mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Kerugian ini tidak pernah muncul dalam angka inflasi daerah secara khusus. Tidak tercatat sebagai pos belanja pemerintah. Namun, setiap keluarga merasakannya ketika mengisi bahan bakar, memperbaiki kendaraan, membeli kebutuhan pokok, atau menjual hasil panen.
Karena itu, memperbaiki jalan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai proyek konstruksi. Setiap kilometer jalan yang kembali layak dilalui sesungguhnya adalah upaya menurunkan biaya hidup masyarakat. Infrastruktur yang baik mempercepat distribusi barang, memperlancar aktivitas ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka peluang investasi.
Tentu tidak adil jika seluruh persoalan dibebankan kepada pemerintah. Membangun infrastruktur membutuhkan anggaran besar, perencanaan yang matang, serta penentuan skala prioritas. Tidak semua ruas jalan dapat diperbaiki dalam waktu bersamaan.
Namun, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan. Ruas mana yang menjadi prioritas, kapan pekerjaan dimulai, bagaimana progresnya, dan apa kendala yang dihadapi. Transparansi seperti ini bukan sekadar bentuk akuntabilitas, tetapi juga cara membangun kepercayaan publik.
Di sisi lain, masyarakat juga memikul tanggung jawab. Jalan yang telah dibangun harus dijaga bersama. Kendaraan bermuatan berlebih mempercepat kerusakan, sementara drainase yang tersumbat akibat sampah membuat air menggenang dan memperpendek usia jalan. Infrastruktur yang baik hanya akan bertahan jika pemerintah serius merawatnya dan masyarakat ikut menjaganya.
Sesungguhnya, jalan bukan hanya hamparan aspal yang menghubungkan satu desa dengan desa lainnya. Jalan menghubungkan petani dengan pasar, anak-anak dengan sekolah, pasien dengan rumah sakit, pekerja dengan tempat mencari nafkah, serta daerah dengan kesempatan untuk berkembang.
Ketika jalan rusak, yang terganggu bukan sekadar perjalanan. Yang terganggu adalah produktivitas, pelayanan publik, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.
Karena itu, pembangunan jalan seharusnya tidak diukur hanya dari panjang ruas yang selesai dikerjakan atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar biaya hidup masyarakat dapat ditekan, seberapa cepat roda ekonomi berputar, dan seberapa luas manfaat yang benar-benar dirasakan warga.
Pada akhirnya, pertanyaan yang patut kita renungkan bukanlah berapa biaya membangun jalan, melainkan berapa besar kerugian yang terus ditanggung masyarakat setiap kali perbaikan itu tertunda.
Sebab setiap lubang yang dibiarkan terlalu lama bukan sekadar kerusakan infrastruktur. Ia adalah pengingat bahwa ada harga yang terus dibayar oleh masyarakat—diam-diam, sedikit demi sedikit, setiap hari.
Penulis adalah Ketua DPC PPWI Aceh Singkil

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.