SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti penyaluran Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor melalui pengusulan daftar penerima bantuan sosial tahap II, III, dan seterusnya kepada Kementerian Sosial serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Komitmen tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, usai aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) di Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026).
Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Singkil juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial apabila dalam waktu tiga bulan bantuan yang diusulkan belum juga dicairkan.
Koordinator Lapangan GEMUKA, Buyung Sanang, menyambut baik komitmen yang disampaikan pemerintah daerah. Menurutnya, surat pernyataan tersebut merupakan hasil perjuangan masyarakat korban banjir yang selama ini menuntut kejelasan hak mereka.
“Surat pernyataan ini lahir dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Bahkan konsep surat tersebut juga disusun dan diajukan oleh GEMUKA sebagai bentuk jaminan keseriusan pemerintah daerah terhadap korban banjir,” kata Buyung, Selasa (9/6/2026).
Meski mengapresiasi langkah tersebut, GEMUKA menegaskan akan terus mengawal seluruh poin yang telah disepakati, terutama terkait transparansi data penerima bantuan, proses pengusulan ke pemerintah pusat, dan kepastian waktu pencairan bantuan.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya tanda tangan dan stempel, tetapi realisasi. Kami akan terus mengawal agar komitmen ini benar-benar diwujudkan,” tegas Buyung.
Sebelumnya, pada Senin (8/6/2026) massa yang tergabung dalam GEMUKA menggelar aksi di Kantor Bupati Aceh Singkil menuntut kejelasan penyaluran Jadup tahap II, III, dan seterusnya bagi korban banjir yang melanda Aceh Singkil pada November 2025 lalu. (Red/Jml)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.