-->

Diskominfo Aceh Singkil Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online, Dinilai Merusak Masa Depan

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat agar menjauhi aktivitas judi online (judol) yang dinilai membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial maupun ekonomi.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul semakin meningkatnya penggunaan layanan digital yang turut membuka peluang penyalahgunaan akses internet untuk aktivitas judi online.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, S.T., menegaskan bahwa judi online bukan cara yang tepat untuk memperoleh keuntungan secara cepat. Menurutnya, di balik iming-iming kemenangan, terdapat berbagai risiko serius seperti kecanduan, terlilit utang, hingga potensi pelanggaran hukum.

“Judi online dapat merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga, serta menimbulkan kerugian finansial dan sosial,” ujarnya, Kamis (21/5).

Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan media digital seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti pendidikan, pekerjaan, usaha, serta pengembangan kreativitas masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan kemudahan akses internet untuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.

Lebih lanjut, Endy Putra menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah maraknya judi online, terutama di kalangan generasi muda.

“Edukasi dan pengawasan bersama menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif,” katanya.

Diskominfo Aceh Singkil berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga penggunaan teknologi digital dapat memberikan manfaat positif bagi kehidupan sehari-hari.(Jml)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini