-->

Mengoptimalisasi Pengawasan Pilkada 2024: Pentingnya Mendorong Partisipasi Publik

REDAKSI

Oleh: Jamaluddin

PILKADA 2024 akan menjadi moment penting bagi demokrasi kita dan tanpa pengawasan yang efektif, proses demokrasi kita bisa terancam. Oleh karena itu, mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dapat meningkatkan efektivitas proses pengawasan dan memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan pejabat publik.

Dalam melaksanakan supervisi, pengawasan pemilihan tidak dapat ditinggalkan hanya pada pihak penyelenggara pemilihan semata. Partisipasi publik yang aktif diperlukan untuk mengefektifkan pengawasan dalam mengawasi jalannya proses pemilihan hingga ke lapangan.

Salah satu cara untuk mendorong partisipasi publik adalah dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan. Ini bisa dilakukan melalui sosialisasi dari pelbagai media dan platform lainnya guna memotivasi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.

Baca Juga: Menyongsong Pilkada Aceh Singkil 2024: Membangun Kepemimpinan yang Responsif dan Berpihak pada Rakyat

Masyarakat juga dapat menjadi pengawas pemilihan pada saat hari pemilu dengan mendaftar sebagai pengawas di TPS. Hal ini bisa membantu dalam memantau jalannya pemilihan sehingga proses pemilihan dapat terlaksana dengan baik dan adil.

Lebih lanjut, mendorong masyarakat untuk melaporkan ketidakbenaran yang terjadi selama pemilihan, seperti kasus politik uang atau tindakan kecurangan lainnya, dapat mengidentifikasi kelemahan dalam sistem dan meningkatkan transparansi dalam pemilihan umum.

Partisipasi publik dalam pengawasan pemilihan kepala daerah juga bisa dilakukan secara kolaboratif oleh komunitas dan LSM. Dengan mengerahkan langkah ini, pengawasan dapat lebih efektif dan cakupannya lebih luas mencakup seluruh wilayah pemilihan.

Jika masyarakat merasa terlibat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, maka pemilihan kepala daerah akan lebih terwakili. Hal ini dapat meningkatkan legitimasi pemilihan dan melindungi harkat martabat masyarakat dalam menjalankan proses politik.

Dalam melaksanakan proses pengawasan pemilihan kepala daerah, teknologi bisa menjadi sahabat untuk mendorong partisipasi publik. Berbagai media dan aplikasi dapat digunakan untuk membantu memudahkan proses pengawasan pemilihan umum.

Melalui partisipasi publik, kampanye tanpa politik uang dapat ditingkatkan. Masyarakat dapat melaporkan kasus politik uang yang terjadi sehingga kecurangan dan penyimpangan penggunaan anggaran bisa diminimalisasi.

Dalam melaksanakan pengawasan pemilihan kepala daerah, kepercayaan masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, dengan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dan membangun trust building maka masyarakat bisa merasa yakin bahwa proses demokrasi yang dilaksanakan merupakan proses yang adil dan transparan.

Baca Juga: NasDem Aceh Singkil Ajukan 3 Nama Bakal Calon Bupati untuk Pilkada 2024 ke DPW Aceh, Satu Diantaranya Kader Nasdem 

Harap diketahui, bahwa tahapan pilkada tahun 2024 telah diatur secara resmi oleh KPU dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pelaksanaan Pemungutan Sura di TPS digelar pada Rabu 27 November 2024.

Oleh karena itu, partisipasi publik dalam pengawasan pemilihan sangat penting untuk memastikan proses Pilkada dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Mari bersama-sama menjaga demokrasi dengan menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas.

Penulis adalah Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Aceh Singkil

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini