-->

Personil Polsek Rundeng Tanda Tangani Pakta Integritas Anti Narkoba

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM - Kapolsek Rundeng Polres Aceh Singkil IPDA Mulyadi memimpin Apel penandatangan Pakta Integritas Anti Narkoba dengan melibatkan seluruh personil dilapangan apel Mapolsek Rundeng, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, Selasa (30/7/2019).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam upaya merealisasikan program Kapolri, bahwa Polri berada di garda terdepan sebagai motor penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di tengah masyarakat serta menindaklanjuti Atensi Kapolda Aceh melalui Kapolres Aceh Singkil terkait personil Polri khususnya Polsek Rundeng harus bersih dari Narkoba.

"Penandatangan pakta Integritas ini dilaksanakan dalam rangka memberantas Narkoba di tubuh Polri khususnya di Polsek Rundeng Polres Aceh Singkil," tegas Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda, SIK melalui Kapolsek Rundeng, usai memimpin Apel penandatanganan pakta integritas Anti Narkoba di halaman Mapolsek Rundeng.

Menurut Kapolsek Rundeng, bahwa peredaran Narkoba di negara ini sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda dan ini harus kita hentikan segera. Sebab, permasalahan Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat.

"Penandatanganan fakta integtitas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Aceh Singkil khususnya Polsek Rundeng untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan Narkoba," ujar IPDA Mulyadi.

Sekarang ini, lanjutnya, bukan saatnya untuk memberi nasehat atau wejangan kepada anggota yang terlibat Narkoba, akan tetapi saatnya untuk memberikan tindakan yang tegas secara hukum yang berlaku sesuai kode etik Polri dan tidak akan memberi belaskasihan lagi kepada anggota yang masih terlibat dalam Narkoba.

Disampaikan Mulyadi, bahwa penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh seluruh personil Polsek Rundeng dengan harapan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja Polsek Rundeng Polres Aceh Singkil.

Mantan KBO Lantas Polres Aceh Singkil ini berharap kepada seluruh personil Polsek Rundeng yang telah melaksanakan penandatangan Pakta Integritas Anti Narkoba ini, Personil Jajaran Polsek Rundeng Polres Aceh Singkil tidak ada yang terlibat Narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai penggedar.

Ia juga berharap kepada seluruh personilnya untuk saling mengingatkan dan saling mengawasi agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. Sebab, apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maka sanksinya selain menerima hukuman juga akan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri.

"Inti dari pernyataan pakta integritas Anti Narkoba adalah tidak terlibat narkoba dalam bentuk apapun dan siap diproses hukum maupun diberhentikan dengan tidak hormat apabila dalam kedinasan terbukti bersalah terliba narkoba," tambah Mulyadi. (Jml/Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini