-->

May Day di Aceh Singkil, SPSI Desak Pemerintah Bentuk Dewan Pengupahan dan Satgas PHK

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL –
Ratusan aspirasi pekerja kembali menggema dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Aceh Singkil. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Aceh Singkil menggelar aksi di halaman Kantor Bupati, Senin (4/5/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan yang dinilai menyangkut masa depan sekitar 22 ribu pekerja di daerah tersebut.

Dalam aksi itu, buruh menyoroti belum optimalnya fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang selama ini diharapkan menjadi wadah dialog antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Mereka juga mendesak pembentukan Dewan Pengupahan serta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja.

Koordinator aksi, Syafii Bancin, mengatakan para pekerja membutuhkan kepastian dan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal.

"Ini menyangkut nasib kurang lebih 22 ribu tenaga kerja di Aceh Singkil. Kami ingin ada kepastian dan langkah nyata dari pemerintah daerah," ujarnya.

Selain persoalan kelembagaan, SPSI juga menyoroti kesejahteraan buruh yang dinilai masih belum memadai. Tingginya beban hidup, terbatasnya lapangan pekerjaan, hingga lemahnya pengawasan terhadap perusahaan menjadi sejumlah persoalan yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Sekretaris SPSI Aceh Singkil, Raja Mauli, menilai pemerintah daerah perlu membuka ruang komunikasi yang lebih aktif dengan kalangan pekerja. Menurutnya, perhatian terhadap buruh tidak cukup hanya melalui kebijakan di atas kertas, tetapi juga harus diwujudkan dalam langkah konkret.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan. Ia menyebut pengaktifan kembali LKS Tripartit, penguatan dewan pengupahan, hingga dukungan terhadap pembentukan Satgas PHK menjadi bagian dari agenda yang akan dibahas bersama.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi buruh agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan daerah. Menurutnya, keberadaan LKS Tripartit harus benar-benar difungsikan sebagai ruang penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di Aceh Singkil.

Dalam aksi tersebut, SPSI juga mendesak penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), alokasi anggaran peringatan May Day, peningkatan peran Dinas Tenaga Kerja, hingga dukungan riset hukum ketenagakerjaan melalui perguruan tinggi.

Para buruh berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebatas janji, melainkan diwujudkan melalui kebijakan nyata yang mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Aceh Singkil.(Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini