-->

Bupati Aceh Singkil Minta Pendataan Ulang Penerima Jadup dan Bantuan Rehab Rumah Dilakukan Secara Akurat

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL –
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, memimpin rapat teknis dan finalisasi penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup), bantuan rehabilitasi rumah, serta stimulus ekonomi bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (7/4/2026).

Rapat yang dipandu Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Singkil, H. Edy Widodo, SKM, M.Kes, itu dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0109/Aceh Singkil, Polres Aceh Singkil, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Asisten II Setdakab, kepala SKPK terkait, Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, kepala desa, serta perangkat desa dari wilayah terdampak bencana.

Dalam rapat tersebut, Bupati menerima pemaparan dari BPBD Aceh Singkil, Dinas Sosial, dan BPS terkait mekanisme serta petunjuk teknis penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Selain itu, berbagai masukan juga disampaikan oleh unsur Forkopimda, para camat, dan kepala desa yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan masyarakat di tingkat desa pascabencana.

Dari hasil rapat, seluruh peserta sepakat untuk melakukan pendataan ulang calon penerima bantuan. Pendataan akan dilakukan oleh tim yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) mulai 8 hingga 14 April 2026.

Setelah proses pendataan selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi sebelum dikirim ke Kementerian Sosial sebagai dasar pencairan bantuan jaminan hidup dan bantuan lainnya.

Bupati Safriadi Oyon menegaskan kepada seluruh tim pendata agar bekerja secara objektif dan profesional serta tidak memasukkan unsur kedekatan keluarga maupun pertimbangan subjektif lainnya dalam menentukan penerima bantuan.

"Saya minta pendataan dilakukan dengan benar dan sesuai kondisi di lapangan. Jangan karena keluarga atau kerabat lalu dimasukkan sebagai penerima, sementara kondisi kerusakannya tidak sesuai dengan kriteria. Data yang disampaikan harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," tegas Oyon.

Ia juga meminta tim segera bergerak ke lapangan untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi ulang agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar terdampak.

Menurut Oyon, selama ini dirinya menerima banyak laporan dari warga yang mengaku telah didata, namun tidak tercantum dalam daftar penerima manfaat. Berdasarkan penjelasan BPS dalam rapat tersebut, sebagian data tidak dapat diproses karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum tidak ditemukan atau tidak sesuai saat dilakukan pengecekan.

Karena itu, Bupati kembali mengingatkan seluruh tim agar lebih teliti dalam melakukan pendataan sehingga tidak ada masyarakat yang berhak menerima bantuan justru terlewat dari daftar penerima.

"Saya berharap hasil pendataan ini benar-benar menghasilkan data yang akurat. Masyarakat yang memang terdampak dan memenuhi syarat harus masuk dalam daftar penerima manfaat sehingga bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran," pungkasnya.(Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini