SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Singkil, Selasa (21/4/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun APBK 2026 sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Singkil.
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Aceh Singkil yang telah membahas dan menyelesaikan rancangan APBK tersebut.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Singkil yang telah bekerja sama sehingga Rancangan Qanun APBK Tahun 2026 dapat disetujui bersama," kata Oyon.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi DPRK yang telah meluangkan waktu untuk membahas berbagai program dan kegiatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil.
Menurut Oyon, proses pembahasan APBK berlangsung melalui berbagai tahapan yang cukup panjang dan membutuhkan kerja sama serta komitmen semua pihak demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil.
Ia menjelaskan bahwa APBK merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
"Melalui perencanaan dan penganggaran yang baik, program-program pembangunan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat," ujarnya.
Oyon mengatakan penyusunan APBK 2026 diselaraskan dengan tema pembangunan daerah, yakni "Penguatan Pondasi Pembangunan Daerah", serta mempertimbangkan berbagai isu strategis, hasil evaluasi pembangunan, dan capaian kinerja pemerintah daerah.
Meski dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tetap berupaya memaksimalkan anggaran yang tersedia agar program prioritas dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Karena itu, Bupati mengajak seluruh kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) untuk bekerja secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.
"Kami berharap seluruh SKPK dapat mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik," katanya.
Dengan disepakatinya Rancangan Qanun APBK Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.(Jamal)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.