-->

Kunjungi Ponpes Al Hafidz Rizqullah, Ini Harapan Kapolres Aceh Singkil

REDAKSI
Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja dan rombongan saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Hafidz Rizqullah di Desa Danau Bungara Kecamatan Kuta Baharu, Aceh Singkil, Selasa (4/3/2020).

SINGKILTERKINI.NET
, ACEH SINGKIL-
Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK,MH melakukan kunjungan silahturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hafids Rizqullah di Desa Danau Bungara, Kecamatan Kuta Baharu, Rabu (4/3/2020) pagi.

Dalam kunjungan itu, Kapolres ikut didampingi para pejabat Utama Polres Aceh Singkil seperti, Kasat Reskrim AKP Fauzi, Kasat Intelkam Iptu Faisal Sahputra dan Kasat Binmas AKP Herizal disambut langsung oleh Pimpinan Ponpes Al Hafidz Rizqullah Ustad Hambali Syah Sinaga.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Camat Kuta Baharu Ganda Supryadi Bancin, Kapolsek Kuta Baharu Ipda Parulian Siregar, Kapolsek Singkohor Iptu Zuhendra, dan Kepala Desa Danau Bungara Mugi Pinem.

"Kegiatan kami hari ini dalam rangka dalam rangka untuk Silahturahmi dengan Pimpinan dan pengurus pesantren dan saya pribadi ingin banyak mengetahui letak dari wilayah Kecamatan Kuta Baharu," ujar AKBP Mike Hardy Wirapraja mengawali kata sambutannya.

Baca juga: Kapolres Aceh Singkil Ajak Wartawan Bersinergi Jaga Kamtibmas

Diungkapkan Kapolres, jika dalam perjalanan menuju ke Kecamatan Baharu, Ia masih banyak menemukan adanya jalan rusak yang dinilai dapat menjadi hambatan bagi semua orang yang akan berkunjung ke Kecamatan Kuta Baharu.

"Perlu dilakukan permohonan kepada Pemkab Aceh Singkil dalam perbaikan jalan lintas sehingga dapat di perbaiki, apa lagi di daerah ini ada wisata alam yang sangat bagus sehingga dapat dimanfaatkan menjadi suatu objek pemasukan bagi masyarakat," ujarnya.

Semoga, harapnya, untuk kedepannya akan di buat sarana yang lebih baik sehingga kampung yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Baharu bisa bangkit dan berkembang. Jalan yang belum diperbaiki, sambungnya, tentunya sangat menyusahkan bagi masyarakat yang melakukan aktivasi sehari-hari.

Baca Juga: Kunjungi Pondok Pesantren Darul Hasanah, Ini yang Disampaikan Kapolres Aceh Singkil

Kapolres Aceh Singkil juga berharap semoga wisata yang ada di Kecamatan Kuta Baharu dapat menjadi wisata yang yang dapat membangun perkembangan di Kecamatan Kuta Baharu.

"Saya selaku kapolres Aceh Singkil juga memohon Doa dan dukungannya dari Pimpinan dan Penguris Ponpes Hafidz Rizqullah untuk saling memelihara situasi kamtibmas di Aceh Singkil agar tetap kondusif," sebutnya.

Menyikapi penyampaian hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hafids Rizqullah, Ustad Hambali Syah Sinaga terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan oleh Kapolres Aceh Singkil beserta rombongan ke Ponpes Alhafids Rizqullah.

"Baru-baru ini kami telah membentuk Organisasi Muslim Aceh Singkil (OMAS) yang terdiri dari 9 Omas Islam di Aceh Singkil," ujar Hambali.

Baca Juga: Polres Aceh Singkil Silaturahmi Dengan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Mutaalimin Tanah Merah

Menurut Hambali, dibentuknya organisasi tersebut bertujuan untuk mensiasati dan mewujudkan langkah-langkah yang lebih baik.

"Target kita adalah bagaimana persoalan perijinan rumah ibadah di Aceh Singkil yang sudah berlangsung lama ini dapat diselesaikan dengan baik. Pada dasarnya sudah ada landasan kita untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yakni Qanun No 4 Tahun 2016," ungkapnya.

Pada waktu sebelumnya, kata Hambali, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah dan mufakat. Sayangnya, belum juga ada titik tentunya.

Pada saat ini, kata Hambali, dari umat muslim memberi toleransi 7 unit rumah ibadah, yang mana 5 sudah diantaranya sudah ada semenjak kesepakatan Tahun 2001, yaitu 1 gereja 4 Undung-Undung. Sedangkan 2 lagi yaitu 1 di Kepulauan dan 1 Gereja Katolik.

"Kenapa Kami sepakat bermusyawarah, karna kami memahami bahwa proses penerapan Qanun sangat panjang," ujarnya.

Baca Juga: Silaturahmi Dengan Tokoh Nasrani di Gunung Meriah, Ini yang Disampaikan Kapolres Aceh Singkil

Dikarenakan sampai saat ini belum ada titik temu, tambahnya, maka disepakati untuk penyelesaian terhadap perizinan rumah ibadah kembali kepada Qanun Aceh No 4 Tahun 2016.

"Apabila keberatan silahkan mereka gugat regulasi, tapi ingat Qanun tersebut lahir dari butir-butir MOU dan merupakan ke khususan Aceh, kalo mereka tidak menyanggupi maka jangan dipaksakan, dan perlu digaris bawahi bahwa mereka harus tahu mereka tinggal di Bumi yang bersyariah," jelasnya.

Disampaikannya, pada dasarnya antara umat beragama di Kabupaten Aceh Singkil sejauh ini hidup berdampingan dan tidak ada persoalan, hanya saja persoalannya berkaitan dengan rumah ibadah yang belum terselesaikan.

Dipenghujung penyampaiannya, Pimpinan dan segenap Pengurus Pondok Pesantren Hafidz Rizqullah tetunya sangat mendukung aparat Kepolisian maupun aparat TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Aceh Singkil tetap Kondusif. (Red/**)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini