-->

Operasi Patuh Rencong 2019: Kapolres Aceh Utara Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH UTARA - Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK, menghimbau dan mengajak masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan berlalu lintas. Apalagi, volume kendaraan semakin hari dijalan raya selalu bertambah.

"Institusi Polri sejak Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019 menggelar Operasi Patuh Rencong guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati disiplin berlalu lintas, karena dinilai masih rendah tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Aceh Utara," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, sebagian besar pengguna jalan lebih berpikir takut ditilang oleh Polisi, dibandingkan untuk mematuhi aturan tertib berlalulintas untuk keselamatan.

Operasi Patuh Rencong 2019, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

"Operasi Patuh Rencong 2019 ini, lebih mengedepankan penindakan proses penegakan hukum yang terukur dan humanis yakni berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas," ujar Kapolres Aceh Utara.

Untuk itu, Mantan Kapolres Aceh Singkil mengimbau para pengendara untuk mengutamakan keselamatan ketika menggunakan kendaraan. Imbauan tersebut juga disampaikan pada setiap kesempatan seperti sosialisasi ataupun razia. 

Dijelaskannya, prioritas sasaran dalam Operasi Patuh Rencong 2019 selain kelengkapan SIM dan STNK, juga ada sejumlah sasaran perioritas lainnya, seperti, Pengendara yang melawan arus; Pengendara usia dibawah umur; dan Pengendara roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt.

Kemudian, Pengemudi yang melebihi ketentuan batas kecepatan; Pengemudi yang mengggunakan HP; Kendaraan umum yang menggunakan Lampu Strobo/Rotator, dan terakhir Pengemudi yang dalam keadaan mabuk alkohol atau narkoba.

Melalui Operasi Patuh Rencong 2019, Ia mengajak kepada semua pihak untuk mewujudkan keselamatan dijalan raya yang berkesinambungan bersama-sama.

"Tidak bisa dilakukan secara singkat dengan sekali kerja, akan tetapi harus berkesinambungan. Karena, potensi kecelakaan lalulintas selalu ada dan terus-menerus," ungkap AKBP Ian Rizkian, Rabu (4/9/2019) di Aceh Utara.

Disampaikannya, bahwa kecelakaan lalulintas yang telah terjadi selalu didahuli oleh adanya pelanggaran lalulintas. Berbicara tentang pelanggaran lalulintas, lanjutnya, tentunya menyangkut perilaku pengguna jalan itu sendiri.

Untuk itu, Kapolres mengimbau dan berharap kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Utara agar mematuhi peraturan lalulintas yang ada demi terhindar dari kecelakaan. 

"Mari Jadikan peraturan lalulintas sebagai kebutuhan, dan bersikaplah sopan santun serta saling menghargai antar sesama pengguna jalan," demikian ujar Kapolres. (JML/RED)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini