-->

Danramil 02/Singkil Hadiri Isbat Nikah

REDAKSI

* 50 Pasangan Isbat Nikah Terima Surat Nikah Gratis

SINGKILTERKINI.COM | Dandim 0109/Singkil Letkol Kav Kapti Hertantyawan SH, yang diwakili oleh Danramil 02/Singkil, Kapten Inf Jetro H menghadiri acara Isbat Nikah terhadap 50 pasangan suami istri korban konflik dan masyarakat miskin di Aceh Singkil.

Acara Isbat Nikah ini diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil bekerjasama dengan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh berlangsung di Gedung Serba Guna, Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Senin, (25/9/2017).

Acara Isbat Nikah dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil, Kadis Syariah Islam  Propinsi Aceh, DR Menafesi MA, Waka Polres Aceh Singkil, Ketua MAA, Ketua MPU, Ketua Mahkamah Syariah Islam, Para Asisten, Ka SKPK Kabupaten Aceh Singkil,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat,  serya 50 Pasang peserta Itsbat Nikah.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengajak kepada warga masyarakat yang belum mempunyai Surat Akta Nikah, agar segera mengurus dan mengajukan kepada Pemerintah Daerah.
Pengajuan tersebut diajukan secara berjenjang, melalui Dinas Syariat Islam, Dinas Sosial dan Mahkamah Syariah dan bila sudah memenuhi Syarat sesuai prosedur dan administrasi yang lengkap yang ditetapkan dengan peraturan dan Undang-undang tentang aturan pernikahan.

"Bila sudah terpenuhi maka pemerintah daerah akan membantu sepenuhnya secara bertahap seperti saat sekarang ini sampai ke Tahun-tahun berikutnya, " sebut Dulmusrid.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil ikut serta menyerahkan Surat Nikah/Akta Nikah kepada 50 Pasang Isbat Nikah korban Konflik dan masyarakat Miskin kabupaten Aceh Singkil.

Surat Nikah/Akta Nikah secara Geratis, ini  tidak dipungut biaya sebaliknya dalam hal ini segala biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil.

Pemerintah juga menyadari bahwa Surat Akta Nikah sesuai Undang-undang harus dimiliki oleh setiap Warga Negara yang sudah Menikah/Berkeluarga.


Disamping itu, surat tersebut juga sangat berguna dan bermanfaat bagi pemiliknya, karena saat anak mau masuk Sekolah, Masuk menjadi Anggota TNI/Polri bahkan mau melaksanakan Ibadah Haji salah persyaratannya harus mempunyai Surat Akta Nikah, disamping Administrasi lainnya. [Jamaluddin]
Komentar Anda

Berita Terkini