SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL – Sekretaris Jenderal DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Aceh, Tgk. Ibrahim, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap wacana penataan daerah pemilihan (dapil) DPRA Aceh Singkil-Subulussalam. Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji secara objektif agar aspirasi masyarakat dapat terwakili secara lebih optimal di parlemen Aceh.
"Penataan dapil hendaknya berorientasi pada prinsip keadilan representasi, pemerataan pembangunan, serta efektivitas penyaluran aspirasi masyarakat di lembaga legislatif," kata Tgk. Ibrahim saat dimintai tanggapannya, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai, wacana penataan dapil merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan perlu disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, DPW FKDT Aceh pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas representasi masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.
"Apabila penataan dapil dilakukan berdasarkan kajian yang komprehensif, sesuai regulasi yang berlaku, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam, maka langkah tersebut patut didukung," ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan dapil dapat memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, mulai dari meningkatnya keterwakilan politik hingga semakin kuatnya perhatian terhadap kebutuhan daerah.
Selain itu, penataan dapil juga dinilai dapat mendorong pemerataan pembangunan dan membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui wakil rakyat yang memahami kondisi daerahnya.
"Setiap wilayah harus memiliki kesempatan yang lebih proporsional dalam memperjuangkan kebutuhan dan aspirasinya," katanya.
Tgk. Ibrahim juga meyakini penataan dapil dapat memperkuat representasi masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam di tingkat DPRA. Dengan keterwakilan yang lebih proporsional, berbagai kebutuhan daerah, baik di bidang pendidikan, ekonomi, infrastruktur, sosial maupun keagamaan dapat diperjuangkan secara lebih efektif dan terarah.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi wacana tersebut dengan mengedepankan dialog, kajian ilmiah, serta semangat persatuan.
"Pemerintah dan penyelenggara pemilu hendaknya memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berlandaskan aturan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan menghormati perbedaan pandangan yang muncul dalam proses demokrasi.
"Pada akhirnya, yang terpenting bukan sekadar perubahan wilayah dapil, tetapi bagaimana kebijakan tersebut mampu menghadirkan keadilan, memperkuat suara rakyat, dan membawa kemajuan yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya.(Jamal)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.