SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Aceh Singkil mendorong dilakukan kajian serius terkait kemungkinan penataan ulang, hingga pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru pada tingkat DPRA Aceh yang mencakup wilayah Aceh Singkil–Kota Subulussalam.
PMII menilai, dinamika jumlah penduduk, karakter wilayah, serta kebutuhan pembangunan di kedua daerah tersebut sudah menunjukkan adanya urgensi untuk mengevaluasi kembali konfigurasi dapil yang ada saat ini.
Ketua PC PMII Aceh Singkil, Rahmad Yadin, SH, menegaskan bahwa penataan dapil merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan kualitas keterwakilan politik masyarakat di parlemen.
“Penataan dapil adalah instrumen penting untuk memastikan keterwakilan yang adil dan proporsional. Aspirasi masyarakat tidak boleh terdistorsi dalam proses politik di tingkat legislatif. Karena itu, PMII Aceh Singkil mendorong pembentukan dapil DPRA Aceh Singkil–Subulussalam,” kata Rahmad, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, wacana penataan ulang maupun pembentukan dapil baru perlu dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan prinsip keadilan representasi serta efektivitas pembangunan daerah.
Menurutnya, penguatan representasi politik akan berdampak pada meningkatnya perhatian terhadap isu-isu strategis, termasuk pemerataan pembangunan antara Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Sementara itu, kader PMII Aceh Singkil, Ilham Manik, menilai usulan tersebut merupakan kebutuhan rasional yang patut menjadi perhatian pemerintah dan penyelenggara pemilu.
“Dengan desain dapil yang lebih ideal, representasi politik akan semakin kuat sehingga aspirasi masyarakat dapat tersalurkan lebih efektif dalam proses pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Secara regulatif, penyusunan daerah pemilihan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menekankan prinsip kesetaraan nilai suara, integritas wilayah, kesinambungan, serta kondisi geografis sebagai dasar utama penataan dapil.
PMII Aceh Singkil menegaskan akan terus mengawal wacana tersebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat demokrasi dan memastikan keadilan representasi politik bagi masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.(Jamal)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.