-->

Ketika Aceh Singkil Perlahan Kehilangan Wajah Bahasanya

REDAKSI


Oleh: Siti Khumairoh

Selama hampir dua bulan, sejak Mei hingga Juni 2026, saya bersama Syarifudin Brutu, rekan sesama mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Syiah Kuala, sekaligus putra-putri asli Kabupaten Aceh Singkil, menyusuri hampir seluruh wilayah Aceh Singkil. Perjalanan itu bukan untuk menikmati panorama Kepulauan Banyak atau sekadar pulang kampung. Kami datang dengan satu tujuan: meneliti lanskap linguistik bahasa Boang di ruang publik Kabupaten Aceh Singkil.

Kami mengamati papan nama pertokoan, kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, rumah makan, hotel, hingga nama-nama desa dan kawasan wisata. Apa yang bagi sebagian orang tampak sebagai papan nama biasa, bagi kami justru merupakan jejak penting yang memperlihatkan bagaimana sebuah masyarakat memandang bahasa, budaya, dan dirinya sendiri.

Semakin banyak data yang kami kumpulkan, semakin besar pula kegelisahan yang muncul. Aceh Singkil ternyata sedang menghadapi sebuah paradoks yang nyaris tidak disadari masyarakatnya sendiri.

Ketika berbicara tentang ancaman terhadap bahasa daerah, pertanyaan yang sering muncul adalah, “Apakah masih ada yang bisa berbahasa Boang?” Pertanyaan itu memang penting, tetapi penelitian kami menunjukkan bahwa persoalan yang lebih mendasar bukanlah jumlah penuturnya, melainkan ruang hidupnya.

Sebab sebuah bahasa tidak hanya hidup ketika diucapkan. Bahasa juga hidup ketika ia hadir di hadapan masyarakat: dibaca di papan nama jalan, terlihat di gedung pemerintahan, menjadi identitas sebuah usaha, menyapa warga melalui layanan publik, dan diperkenalkan kepada para tamu yang datang.

Ketika ruang-ruang itu perlahan diisi oleh bahasa lain, yang bergeser sesungguhnya bukan hanya pilihan kata, melainkan juga identitas suatu daerah.

Penelitian kami menemukan bahwa dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, sebanyak 49 desa masih menggunakan unsur-unsur bahasa Boang sebagai nama wilayahnya. Angka ini menunjukkan bahwa bahasa Boang sesungguhnya masih menjadi fondasi sejarah Aceh Singkil.

Nama-nama desa tersebut bukan sekadar penanda administratif. Di balik setiap nama tersimpan kisah tentang sungai, rawa, hutan, pepohonan besar, perjalanan leluhur, hingga cara masyarakat dahulu mengenali alam tempat mereka hidup. Nama-nama itu adalah arsip budaya yang masih bertahan hingga hari ini.

Namun, ada kenyataan lain yang tidak kalah menyedihkan. Banyak generasi muda mengenal nama desanya, tetapi tidak lagi mengetahui arti dan sejarah yang dikandung oleh nama tersebut. Mereka mengetahui cara mengucapkannya, tetapi tidak memahami maknanya. Mereka mengenal alamat tempat tinggalnya, tetapi perlahan kehilangan hubungan emosional dengan bahasa yang melahirkan nama itu.

Inilah ironi yang sedang kita hadapi. Kita masih mewarisi nama-nama berbahasa Boang, tetapi mulai kehilangan cerita yang hidup di baliknya.

Kegelisahan kami semakin terasa ketika penelitian berlanjut ke kawasan komersial. Di pusat-pusat ekonomi Aceh Singkil, nama-nama usaha lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Pilihan tersebut tentu bukan sesuatu yang keliru. Dunia usaha memang membutuhkan strategi pemasaran, dan bahasa sering kali menjadi bagian dari citra yang ingin dibangun.

Namun, mengapa bahasa daerah justru semakin jarang diberi tempat? Apakah identitas lokal tidak lagi dianggap memiliki nilai?

Padahal, di tengah dominasi tersebut, kami menemukan beberapa pelaku usaha yang memilih jalan berbeda. Ada Senina Cafe, Cafe Sinanggel, Maktuan Kopi, hingga Sapo Belen. Bagi orang luar, nama-nama itu mungkin terdengar unik. Namun bagi masyarakat Aceh Singkil, nama-nama tersebut menghadirkan makna yang jauh lebih dalam.

“Senina” berarti saudara. “Sinanggel” menggambarkan ruang untuk berkumpul. “Sapo Belen” bermakna rumah besar, tempat keluarga berhimpun.

Nama-nama itu bukan sekadar strategi pemasaran, melainkan pernyataan bahwa identitas lokal masih layak dibanggakan. Bahkan, justru identitas seperti inilah yang tidak dimiliki daerah lain. Ketika banyak usaha berlomba menggunakan nama yang terdengar modern, mereka menawarkan sesuatu yang lebih berharga: keaslian.

Temuan yang paling mengejutkan kami peroleh ketika memasuki ruang publik formal. Kami mendatangi berbagai kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan ruang pelayanan masyarakat. Kami berharap menemukan bahasa Boang sebagai bagian dari identitas daerah. Namun, harapan itu tidak sepenuhnya terwujud.

Dari sekian banyak papan informasi yang kami dokumentasikan, hanya sedikit yang menggunakan bahasa Boang. Salah satunya adalah slogan “Damai Idi Mende” di lingkungan Kodim Aceh Singkil serta media edukasi kesehatan bertuliskan “Aci Kita Medaun Mi Puskesmas” di UPT Puskesmas Singkil.

Dua contoh itu memberikan secercah harapan, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan besar: mengapa bahasa yang menjadi identitas masyarakat Aceh Singkil justru hampir tidak hadir di kantor pemerintahannya sendiri?

Semakin lama penelitian ini berlangsung, kami semakin menyadari bahwa ancaman terhadap bahasa Boang bukan semata-mata karena masyarakat berhenti menuturkannya. Ancaman itu muncul karena bahasa tersebut mulai kehilangan fungsi sosialnya.

Ia masih hidup di ruang keluarga, masih terdengar di warung kopi, dan masih digunakan ketika bercengkerama dengan kerabat. Namun ketika masyarakat memasuki sekolah, kantor, pusat pelayanan, kawasan wisata, atau ruang ekonomi modern, bahasa itu perlahan menghilang.

Tanpa disadari, kondisi tersebut mengirimkan pesan yang kuat kepada generasi muda: bahasa Indonesia adalah bahasa pendidikan, bahasa Inggris adalah bahasa prestise, sementara bahasa Boang hanya pantas digunakan di rumah.

Jika persepsi seperti ini terus tumbuh, maka yang akan terjadi bukan sekadar perubahan pilihan bahasa. Yang sedang dibangun adalah cara pandang bahwa bahasa daerah tidak lagi relevan dengan masa depan.

Padahal, sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa sebuah bahasa tidak punah dalam semalam. Ia menghilang sedikit demi sedikit: ketika tidak lagi diajarkan, tidak lagi ditulis, tidak lagi terlihat, hingga akhirnya tidak lagi dianggap penting.

Sebagai mahasiswa yang lahir dan besar di Aceh Singkil, penelitian ini bagi kami bukan sekadar tugas akademik. Ini adalah perjalanan untuk melihat kembali wajah daerah kami sendiri.

Kami menyadari bahwa bahasa Boang sesungguhnya belum berada di ambang kepunahan. Harapan itu masih ada. Masyarakat masih menuturkannya, nama-nama desa masih menyimpannya, beberapa pelaku usaha masih bangga menggunakannya, dan ada institusi pemerintah yang mulai menghadirkannya di ruang pelayanan.

Namun, harapan itu tidak akan bertahan jika hanya mengandalkan kebiasaan masyarakat.

Sudah saatnya revitalisasi bahasa Boang menjadi gerakan bersama. Pemerintah daerah dapat menghadirkan papan nama bilingual di kantor dan fasilitas umum, sekolah dapat mengenalkan makna nama-nama desa kepada peserta didik, sementara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadikan bahasa Boang sebagai bagian dari identitas daerah.

Bahasa Boang juga perlu hadir di media digital, ruang kreatif, dan berbagai kegiatan kebudayaan yang dekat dengan generasi muda. Kehadirannya bukan untuk menggantikan bahasa Indonesia, melainkan untuk berdampingan sebagai penanda bahwa Aceh Singkil memiliki identitas yang patut dihormati.

Di tengah derasnya arus globalisasi, kita memang tidak mungkin menolak perubahan. Bahasa Indonesia akan tetap menjadi bahasa pemersatu, dan bahasa Inggris akan terus menjadi bahasa komunikasi global. Akan tetapi, kemajuan tidak harus dibayar dengan hilangnya akar budaya.

Bahasa Boang bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah cara masyarakat Aceh Singkil menyebut dunia, memahami alam, menyimpan sejarah, dan mewariskan kebijaksanaan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, menjaga bahasa Boang bukan hanya tugas para penuturnya. Ia adalah tanggung jawab kita bersama. Sebab jika suatu hari nanti anak-anak Aceh Singkil masih mengenal nama desanya, tetapi tidak lagi memahami bahasa yang melahirkan nama itu, maka sesungguhnya yang hilang bukan hanya beberapa kosakata.

Yang hilang adalah ingatan kolektif sebuah masyarakat. Yang memudar adalah wajah budaya Aceh Singkil itu sendiri. Dan ketika sebuah daerah kehilangan bahasanya dari ruang publik, sesungguhnya ia sedang perlahan kehilangan cara untuk mengenali dirinya sendiri.

Catatan: Tulisan ini disusun berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan oleh Siti Khumairoh dan Syarifudin Brutu, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Syiah Kuala, pada Mei–Juni 2026 mengenai lanskap linguistik bahasa Boang di ruang publik Kabupaten Aceh Singkil.

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini