SINGKILTERKINI.NET, JAKARTA – Tokoh Aceh di tingkat nasional sekaligus mantan Ketua Komite I DPD RI periode 2014-2024, Dr H Fachrul Razi MIP, mengungkapkan potensi ekonomi migas di kawasan Blok Andaman mencapai sekitar Rp 5.400 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (5/6/2026), terkait pengembangan migas di kawasan Andaman yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Menurut Fachrul, temuan migas di South Andaman oleh Mubadala Energy dan Andaman II oleh Harbour Energy merupakan salah satu penemuan migas terbesar di dunia dalam beberapa tahun terakhir.
"Berdasarkan data resmi Kementerian ESDM dan SKK Migas, total potensi sumber daya di seluruh area Blok Andaman diperkirakan mencapai 4.965 juta barel minyak ekuivalen atau MMBOE," kata Fachrul Razi.
Ia menjelaskan, potensi gas bumi yang ditemukan berkisar antara 6 hingga 11 TCF (trillion cubic feet).
Menurut perhitungannya, apabila dikonversi menggunakan asumsi harga energi global saat ini dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, total nilai ekonomi migas tersebut dapat mencapai USD 250 miliar hingga USD 300 miliar.
"Jika dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai sekitar Rp 5.400 triliun. Ini adalah kekayaan yang luar biasa bagi Aceh dan Indonesia," ujarnya.
Fachrul menilai pengelolaan sumber daya tersebut harus mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.
Karena itu, ia mendukung langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang meminta agar pengolahan gas dilakukan di daratan Aceh melalui fasilitas Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
Menurutnya, permintaan penundaan sementara persetujuan Plan of Development (PoD) hingga adanya kepastian skema pengolahan di darat merupakan langkah strategis.
"Permintaan Gubernur Aceh untuk menunda sementara PoD sampai ada kejelasan skema onshore adalah langkah yang tepat. Jangan sampai kepentingan daerah dikorbankan demi percepatan target produksi nasional semata," tegasnya.
Fachrul menilai skema pengolahan di darat akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan pengolahan melalui fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO).
Ia menyebut keberadaan fasilitas pengolahan di darat dapat menghidupkan kembali infrastruktur energi di Arun, mendorong pertumbuhan industri turunan seperti pupuk dan petrokimia, serta membuka ribuan lapangan kerja bagi masyarakat Aceh.
"Efek bergandanya sangat besar. Industri turunannya bisa tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan ekonomi masyarakat bergerak," katanya.
Selain itu, Fachrul juga menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) migas bagi Aceh, terutama di tengah berkurangnya dana otonomi khusus dalam beberapa tahun mendatang.
Ia mengingatkan agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tetap menjadi dasar dalam pengelolaan sumber daya migas di wilayah Aceh.
"Blok Andaman berada di perairan Aceh. Karena itu hak-hak Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA harus dihormati dan dijalankan secara konsisten," ujarnya.
Di akhir keterangannya, Fachrul mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari mahasiswa, akademisi, ulama hingga tokoh masyarakat untuk mengawal proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan Blok Andaman.
"Ini bukan hanya soal kebijakan energi, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi Aceh dan keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam daerah," pungkasnya.(Red)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.