SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL – Aksi unjuk rasa menuntut kejelasan penyaluran Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir November 2025 di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026), sempat memanas.
Ketegangan terjadi saat Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, diminta menandatangani surat pernyataan yang dibacakan Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA), Buyung Sanang.
Safriadi menolak menandatangani dokumen tersebut karena menilai isinya disusun secara sepihak, terutama pada poin yang meminta pemerintah menjamin seluruh tuntutan direalisasikan dalam waktu 30 hari. “Pernyataan ini dibuat oleh koordinator aksi. Ini namanya sepihak,” kata Safriadi.
Pernyataan itu langsung memicu protes peserta aksi. Seorang demonstran yang semula duduk berdiri dan meneriakkan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh massa, bukan keputusan sepihak.
Situasi yang mulai memanas membuat Safriadi meninggikan suara dan meminta demonstran kembali duduk. “Duduk, duduk dulu! Kalau tidak duduk, saya tinggalkan tempat ini,” tegasnya.
Untuk meredam ketegangan, bupati kemudian mengajak enam perwakilan massa masuk ke ruang kerjanya guna melakukan dialog.
Dalam aksi tersebut, massa GEMUKA menuntut transparansi data penerima bantuan pascabanjir, kejelasan Jadup tahap II, penyaluran bantuan secara adil dan tepat sasaran, serta pertanggungjawaban pemerintah atas data penerima bantuan yang dinilai bermasalah.
Massa juga meminta seluruh korban banjir yang memenuhi syarat mendapatkan haknya, baik berupa Jadup maupun bantuan rehabilitasi rumah. “Kami datang bukan mengemis. Kami datang menuntut hak kami sebagai korban banjir,” teriak salah seorang peserta aksi.
Aksi ini dipicu belum adanya kepastian penyaluran Jadup tahap II bagi ribuan korban banjir. Sementara bantuan tahap pertama sebelumnya hanya diterima oleh 605 warga terdampak.
Menanggapi tuntutan tersebut, Safriadi menjelaskan bahwa pendataan calon penerima Jadup tahap II dilakukan oleh Dinas Sosial bersama pemerintah desa dan telah diajukan ke Kementerian Sosial dengan jumlah usulan mencapai lebih dari 8.000 jiwa. “Nanti kepala desa juga bisa menjelaskan terkait data yang diusulkan,” ujar Safriadi. (Jamal)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.