SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL – Proses administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 terus bergerak menuju tahap final. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) kini menuntaskan tahapan penatausahaan sebagai persiapan pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kegiatan penyelesaian penatausahaan tersebut berlangsung di Ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Kamis (25/6/2026), dan diikuti oleh admin SIPD serta operator dari seluruh SKPK.
Dalam kegiatan itu, para operator melakukan berbagai tahapan administrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), mulai dari penyusunan aktor SIPD, pengaturan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK), validasi DPA hingga penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).
Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra Sunarno, SE. Ak., M.Si.. menjelaskan, tahapan tersebut merupakan bagian penting yang harus diselesaikan sebelum APBK Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara penuh oleh seluruh perangkat daerah.
"Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan administrasi pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, Tim BPKK memberikan pendampingan teknis kepada seluruh operator SKPK guna memastikan setiap tahapan penginputan dan validasi data pada aplikasi SIPD dapat diselesaikan dengan baik.
Pendampingan tersebut juga bertujuan meminimalkan kesalahan administrasi sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar siap digunakan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Dengan rampungnya proses penatausahaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil selanjutnya akan memasuki tahapan pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing SKPK.
DPA merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran oleh perangkat daerah selama tahun anggaran berjalan.
Setelah DPA diterbitkan, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang menjadi dasar pencairan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil optimistis seluruh rangkaian administrasi APBK Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan demikian, berbagai program prioritas daerah dapat segera dijalankan secara efektif guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Aceh Singkil.(Jamal)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.