-->

Pemdes Sukarejo Gelar Musyawarah Perubahan APBDes

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Pemerintah Kampung /Pemerintah Desa (Pemdes) Sukarejo, menggelar musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah tersebut digelar di Aula Kantor Desa Sukarejo, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pada Jumat (3/7/2020), pagi.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sukarejo, Alem dan perangkat desa, Anggota BPKamp, Kepala Dusun, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukarejo.

Baca juga: Pemdes Sukarejo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-74 

"Rapat ini untuk membahas beberapa item pekerjaan fisik dan non fisik untuk dimasukkan pada anggaran perubahan APBDesa," kata Kepala Desa Sukarejo, Alem dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net.

Musyawarah ini, sambung Alem, merupakan informasi penting bagi masyarakat terkait program desa yang sudah terlaksana pada APBDes Induk dan yang akan dilaksanakan baik segi pembangunan maupun belanja desa di APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Menurut Alem, keterbukaan pemerintahan desa yang transparan tentang anggaran dana desa termasuk salah satu upaya yang positif dalam memajukan desa secara bersama - sama kearah yang lebih baik lagi apalagi ditengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Ucapan Selamat Pemerintah Kampung Sukarejo untuk Pemkab Aceh Singkil Atas Keberhasilan Meraih Opini WTP dari BPK RI

Dijelaskan Alem, dalam musyawarah tersebut, para pihak terkait sepakat agar sebagian besar dana Desa dan/atau pada anggaran perubahan APBDes tahun 2020 digunakan untuk kelanjutan program desa yang merupakan hasil Musyawarah Desa yang tidak terakomodir pada APBDes Induk.

Program tersebut, jelasnya, berupa pembangunan Parit Beton jalan induk sepanjang 200 meter, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 103,5 meter di dusun Tengah Wejo, dan perbaikan lampu jalan Kampung.

Alem juga menyebutkan, pemerintah Desa Sukarejo pada APBDes Induk 2020 juga telah menyelesaikan pembangunan parit beton sepanjang 50 meter di Dusun Kulon Rejo dan 55 meter di Dusun Wetan Rejo.

Baca juga: Hindari Kerumunan, Pemerintah Desa Sukarejo Salurkan BLT secara Door To Door

Kemudian, pihak Desa juga ikut menganggarkan anggaran dana Desa untuk penanganan Covid-19 termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 sesuai kriteria penerima manfaat. (Jamaluddin)

Komentar Anda

Berita Terkini