-->

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini yang Dilakukan Polisi

REDAKSI
Singkilterkini.net, Subulussalam - Dalam mencegah dan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Jajaran Kepolisian Sektor Rundeng Polres Aceh Singkil bersama Tim dari BKSDA seksi Wil Kota Subulussalam gencar melakukan himbaun Karhutla kepada warga di wilayah Kecamatan Rundeng.

Kegiatan himbauan Karhutla di sampai kepada warga Desa Dah menuju Desa Lae Bereng, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, pada Senin (30/7).

"Tujuannya untuk mencegah terjadi kebakaran lahan dan hutan di Desa Dah," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda, SIK melalui Kapolsek Rundeng IPDA Mulyadi,SH dalam rilisnya kepada Singkikterkini.net, Kamis (1/8/2019).

Dalam kegiatan tersebut, menyampaikan himbauan yang dilaksanakan, dengan menggunakan banner yang bertuliskan stop Pembakaran Hutan dan Lahan.

Dijelaskan IPDA Mulyadi, untuk saat ini wilayah hukum Polsek Rundeng tidak ada tanda tanda kebakaran hutan dan lahan. Namun, lanjutnya, Kepolisian Sektor Rundeng tetap mengantisipasinya hal tersebut, dan tetap memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.

Kapolsek Rundeng menambahkan, pihaknya dari Kepolisian Sektor Rundeng tetap menjalankan apa yang menjadi atensi Pemerintah Pusat mau pun Pemerintah Daerah.

Untuk melakukan pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Rundeng. "Saya berharapkan masyarakat dan pihak swasta juga dapat mendukung kegiatan ini, sehingga wilayah Kecamatan Rundeng bebas Karhutla," harapnya. (**/red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini