-->

Kapolres Aceh Singkil : Pelaku Penembakan di Pesta Pernikahan Akan Diproses Hukum

REDAKSI
Foto : Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda,SIK

ACEH SINGKIL - Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda,SIK memastikan pelaku penembakan Dedi Kasih (19), warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, akan diproses secara hukum.

Tersangka R yang merupakan oknum polisi sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. "Pelaku diproses, sedang dimintai keterangan. Termasuk berlanjut pemeriksaan saksi," ujarnya melalui sambungan telpon seluler, sebagaimana dilansir aceh.tribunnews.com, Minggu (14/7).

Kapolres menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, letusan senjata api terjadi ketika tersangka berusaha untuk mengamankan keributan yang terjadi dalam pesta pernikahan di Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah. "Untuk memastikannya, saat ini penyidik kepolisian sedang melakukan pendalaman," ujar Argamuda.

Pasca peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Singkil juga ikut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Dedi Kasih. Dijelaskannya, peristiwa itu sangat tidak diinginkan. "Kami sampaikan duka cita mendalam. Saya dari Banda Aceh, mendapat informasi ini langsung pulang menuju ke rumah duka. Ini masih di perjalanan," ujar Kapolres melalui sambungan telpon.

Sebagaimana diketahui, Dedi Kasi (19), warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, meninggal dunia setelah tertembus peluru pada bagian kepala. Korban diduga ditembak oleh seorang oknum polisi berinisial R pada saat terjadi kericuhan di pesta pernikahan, di Desa Siderejo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Minggu (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB.


Pasca peristiwa tersebut, Waka Polres Aceh Kompol Sutan Siregar beserta para perwira langsung mengunjungi rumah duka di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah. Minggu (14/7) pagi. Warga juga terlihat takziah ke rumah duka yang berada di pinggir jalan. Beberapa warga bersama polisi juga terpantau membantu membuat keranda jenazah.

Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku mendapat hukum setimpal. "Kami tidak senang, pelaku dihukum berat," kata salah satu keluarga korban, Galeh. (Jamaludin)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini