SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Polres Aceh Singkil melalui Polsek Rundeng kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamtibmas dan memberikan arahan tentang peraturan yang berlaku ke masyarakat 5 Desa.
Acara itu diselenggarakan di Alun - Alun Lae Soraya, Desa Pasar Rundeng, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Rabu (10/10/2018)
Turut hadir diantaranya, Waka Polsek Rundeng Ipda Risnal, Sekcam Rundeng, Kanit polsek Rundeng, Babinkamtibmas, Kades dan Sekdes Pasar Rundeng , Kades dan Sekdes Muara Batu Batu, Kades dan Sekdes Binanga Kades dan Sekdes Oboh danKades dan Sekdes Tanah Tumbuh, Imam, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemuda serta puluhan masyarakat asal 5 Desa.
Waka Polsek Rundeng dalam arahannya berharap agar masyarakat dapat melaporkan apapun kejadian di desa nya masing-masing ke polisi melalui bhabinkamtibmas atau pun Kapolsek dan polisi yan ada di Kecamatan Rundeng.
"Bhabinkamtibmas akan mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan Perkara dan penerapan Qanun Aceh No.9 thn 2008 tentang 18 pekara Adat (non pidana)," sebutnya.
Ia juga berharap agar di setiap desa pos kamling di aktifkan untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan Desa dan Kecamatan.
Masyarakat juga diharapkan untuk dapat melaporkan apapun kejadian di sekitarnya langsung kepada Kapolsek atau pun anggota Polsek yg lainnya.
"Kami berharap agar kita semua menjaga dan mengawasi generasi penerus kita yaitu anak-anak muda kita dari Narkoba, karena bila sudah terlibat dengan narkoba maka masa depannya akan suram dan tidak menentu," sebutnya.
Bagi warga masyarakat yabg ingin melaksanakan hajatan / pesta yang menggunakan hiburan jenis Keyboard atau pun yang lainnya sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah di buat bahwa hiburan keyboard tidak di benarkan pada malam hari dan juga pada hari Jumat.
Masyarakat juga diminta mentaati hukum serta tidak perlu takut trhdp kehadiran aparat kepolisian terutama Bhabinkamtibmas baik itu dalam bidang hukum atau bidang pelayanan.
Serta, Polsek Rundeng menghimbau warga masyarakat Kecamatan Rundeng untuk berkerjasa sama setiap ada permasalah yang timbul di desa.
"Kepada kepala desa apabila terjadi sesuatu permasalahan agar segera melaporkan ke Polsek Rundeng sesegera mungkin," ujarnya.
Sekcam Rundeng meminta kepada seluruh masyarakat agar menghindari segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana dan kita semua harus mendukung pihak kepolisian demi terciptanya situasi aman dan tentram. (Jamaluddin)
Sumber : Polsek Rundeng
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.