-->

Tim Kumdam IM Beri Penyuluhan Hukum kepada Prajurit Kodim 0109 Singkil

REDAKSI

ACEH SINGKIL -- Prajurit TNI dan Ibu Persit dijajaran Kodim 0109/Singkil mengikuti penyuluhan hukum dari Tim Kumdam IM di di Aula Jenderal Besar Sudirman Makodim 0109/Singkil. 

Penyuluhan tersebut dirasa penting guna menggugah kesadaran para prajurit dan ibu ibu persit tentang hukum serta sehingga dapat meminimalisir pelanggaran di jajaran TNI AD, Kamis (2/8/2018).

Dalam acara penyuluhan tersebut, para peserta nampak antusias saat diberikan materi oleh Ketua Tim Kumdam IM, Mayor Chk Irham, SH beserta Anggota terkait materi hukum.

Dalam sambutan pengantarnya, Dandim 0109 Singkil Letkol Inf Syaifudin, S.Ag menjelaskan, kegiatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait norma-norma hukum yang harus dipatuhi sebagai seorang prajurit maupun Persit di lingkungan Kodim 0109 Singkil.

"Jika di flashback ke belakang, masih terdapat penyalahgunaan narkoba yang pernah ditemukan dilingkungan Kodim 0109Singkil, sehingga hal demikian tidak bisa dibiarkan dan perlu adanya evaluasi dan penegakan hukum secara langsung kepada prajurit yang melanggar ketentuan sesuai intruksi dari Komando Atas dan hukum yang berlaku," kata Dandim.

Maka dari itu, lanjutnya, pihak TNI khususnya Kodim 0109 Singkil telah menyatakan Perang terhadap Narkoba tanpa pandang bulu, dan selanjutnya melakukan upaya bersih-bersih di Tubuh prajurit, dengan menggencarkan Sidak yang dibantu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Singkil terhadap Personil TNI disatuan jajaran yang tersebar di wilayah Kodim.

Letkol Inf Syaifudin juga menegaskan bahwa konsekuensi yang diterima oleh oknum TNI yang terlibat penyalahgunaan Narkoba adalah pemecatan tanpa adanya toleransi yang dapat meringankan.

"Untuk itu, sayangilah diri sendiri dan keluarga dengan menjauhi hal-hal yang berhubungan dengan narkoba, jangan sampai keluarga ikut menanggung akibat perbuatan dan kesalahan kita sendiri,” tegas Dandim.

Dikesempatan itu, Ketua Tim Penyuluhan Hukum, Mayor Chk Beni Kurniawan,SH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai Wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit, Persit agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodim 0109 Singkil dan Kodam Iskandar Muda pada umumnya.

Untuk menambah wawasan tentang hukum di lingkungan Kodim 0109 Singkil, Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IM ikut memberikan materi kepada seluruh Audience yang hadir tentang pelanggaran disiplin, Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), penyalahgunaan Narkoba dan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Acara tersebut ditandai dengan Penyerahan buku administrasi Kasad secara simbolis kepada Pasipers Lettu Inf Dahlius yang ikut disaksikan oleh Kasdim 0109 Singkil, Mayor Inf G.Armogan Cibro.

Pada acara tersebut juga dihadiri diantaranya, Ketua Ranting Jajaran Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Koordinator Cabang Korem 012/Teuku Umar Pimpinan Daerah Iskandar Muda, Anggota Koramil Jajaran serta Persit Kodim 0109/Singkil. [Rel]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini