-->

Hidayat Riadi Manik Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Singkil

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL UTARA 
– Hidayat Riadi Manik, S.H., resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Singkil di Gedung DPRK, Jumat (17/7/2026).

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin sesuai ketentuan yang berlaku dan menandai bergabungnya Hidayat Riadi Manik sebagai anggota DPRK Aceh Singkil untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, S.H., pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses konstitusional untuk mengisi kekosongan keanggotaan DPRK sekaligus memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap berjalan secara optimal.

Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon mengucapkan selamat kepada Hidayat Riadi Manik atas amanah yang diberikan sebagai wakil rakyat.

"Selamat menjalankan amanah sebagai anggota DPRK Aceh Singkil. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah," ujar Safriadi Oyon (Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini