SINGKILTERKINI.NET, BANDA ACEH – Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031 dalam pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan jajaran Pemerintah Aceh, para sekretaris daerah, serta pengurus KORPRI dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Dalam arahannya, Zudan menegaskan KORPRI harus menjadi organisasi yang memperkuat profesionalisme, integritas, dan soliditas Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Usai dikukuhkan, Edy Widodo menyatakan siap mengemban amanah dengan memperkuat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia berharap kepengurusan baru mampu mempererat solidaritas anggota KORPRI sekaligus mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil. (Jamal)
Sumber: Diskominfo Aceh Singkil


Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.