-->

Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Audiensi ke KPU RI, Perjuangkan Dapil Baru

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,JAKARTA
– Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. bersama Wali Kota Subulussalam H. M. Rasyid Bancin melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, Kamis (9/7/2026).

Audiensi tersebut diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Turut mendampingi Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang juga Ketua Divisi Data dan Informasi, H. Iskandar Agani, serta Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Kota Subulussalam dalam memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan baru yang menggabungkan kedua daerah. Pembentukan dapil baru itu diharapkan dapat memperkuat keterwakilan politik masyarakat sehingga aspirasi pembangunan daerah lebih efektif diperjuangkan di tingkat provinsi.

Dalam audiensi itu, Safriadi Oyon menegaskan bahwa usulan pembentukan dapil baru bukan untuk mengurangi peran ataupun kepentingan daerah lain. Menurutnya, langkah tersebut murni didasarkan pada kebutuhan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam agar memperoleh keterwakilan politik yang lebih efektif.

"Usulan ini bukan untuk mengurangi penghargaan ataupun kepentingan daerah lain. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki keterwakilan yang lebih optimal, sehingga aspirasi pembangunan daerah dapat diperjuangkan secara lebih maksimal di tingkat DPRA maupun DPR RI," ujar Oyon.

Menurut Oyon, keterwakilan politik yang kuat merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama dalam memperjuangkan berbagai program strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Senada dengan itu, Rasyid Bancin berharap KPU RI dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan kedua daerah tersebut.

"Kami berharap Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat menjadi satu daerah pemilihan sehingga masyarakat memiliki representasi politik yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi maupun nasional," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan mengapresiasi komitmen kedua kepala daerah yang secara bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Kota Subulussalam, serta seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi langkah awal dalam memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU RI serta pihak terkait guna mengawal aspirasi pembentukan daerah pemilihan baru. (Jamal,)


Sumber: Diskominfo Aceh Singkil

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini