SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL – Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, pada 2–3 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi pengawas pemilu untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi pemilu mendatang.
Narasumber kegiatan, Subiran Paridamos, S.IP., M.I.K., yang juga Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 merupakan momentum besar demokrasi Indonesia, namun juga menyisakan sejumlah tantangan yang perlu dievaluasi secara mendalam.
“Pemilu dan Pilkada 2024 telah melahirkan banyak capaian, tetapi juga menuntut pembenahan serius, mulai dari netralitas penyelenggara, rekrutmen pengawas, hingga efektivitas penegakan hukum pemilu,” ujar Subiran dalam paparannya.
Menurutnya, penguatan kelembagaan pengawas pemilu menjadi hal mendesak pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa rekomendasi Bawaslu harus dimaknai sebagai putusan yang mengikat dan wajib dilaksanakan oleh KPU.
Putusan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu permanen dengan kewenangan quasi-yudisial.
Selain itu, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal juga dinilai memberi peluang bagi Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan secara tematik dan mendalam. Meski demikian, tantangan pada aspek pendanaan, SDM, dan koordinasi lintas lembaga tetap perlu diantisipasi.
Subiran menegaskan, agar fungsi pengawasan berjalan efektif, diperlukan sejumlah langkah strategis seperti harmonisasi regulasi, penguatan struktur kelembagaan hingga tingkat desa, peningkatan kapasitas pengawas, serta digitalisasi proses pengawasan.
“Bawaslu harus mampu menjadi guardian of electoral justice — benteng terakhir keadilan pemilu yang tidak hanya mengawasi, tapi juga memastikan hak pilih rakyat terlindungi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dan pendidikan politik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan berbasis komunitas. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan dapat berjalan lebih transparan dan partisipatif.
Kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur ini berlangsung interaktif dan menggugah kesadaran pentingnya memperkuat peran pengawas pemilu di daerah.
Melalui forum ini, Panwaslih Aceh Singkil diharapkan mampu memperkuat kelembagaan dan meneguhkan komitmen menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.
(Jamal)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.