Langkah ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah komentar negatif di luar yang menuding adanya pemilahan peserta hingga pembagian amplop tak semestinya dalam kegiatan tersebut.
Para mahasiswa yang menjadi peserta langsung menilai tudingan itu tidak berdasar dan justru menutupi esensi kegiatan yang relevan, transparan, dan edukatif.
Mereka menjelaskan, kegiatan yang diikuti berbagai unsur masyarakat itu berjalan terbuka dan profesional, serta berfokus pada penguatan kapasitas publik menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Panwaslih Aceh, Bawaslu RI, pakar tata negara, hingga tenaga ahli Komisi II DPR RI tersebut memberi ruang dialog interaktif antara peserta dan pemateri.
Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari integritas pengawasan, revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, honor penyelenggara, hingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
“Selama kegiatan, tidak ada sekat antara peserta dan narasumber. Semua pertanyaan dijawab terbuka, bahkan disertai contoh konkret dari praktik pengawasan di daerah lain,” ujar Rahmat Bancin, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Agama Syekh Abdurrauf (STAISAR) Aceh Singkil, Senin (6/10/2025).
Rahmat menegaskan bahwa isu tentang pemilahan peserta dan amplop tidak benar.
“Kami yang ikut langsung tahu bahwa kegiatan ini murni untuk edukasi publik. Kalaupun ada amplop yang dibagikan, itu honorarium resmi bagi peserta yang disalurkan oleh panitia,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai unsur seperti LBH, LSM, media, SKPP Pemilu, mahasiswa, mantan penyelenggara Pemilu, serta tokoh masyarakat dan agama.“Tidak ada pengotakan peserta, semua berjalan terbuka dan tertib,” tambahnya.
Sementara itu, Ruqiyah, mahasiswa asal Kecamatan Singkil Utara, menilai kegiatan ini menunjukkan komitmen Panwaslih terhadap efisiensi anggaran dan pemerataan manfaat.
“Kegiatan dilaksanakan di Aceh Singkil, bukan di luar daerah, sehingga peserta lokal bisa ikut tanpa beban biaya besar,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Aceh Singkil H. Syafriadi Oyon, S.H., turut dihadiri Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, S.H., unsur Forkopimda dan Forkopincam Gunung Meriah.
Acara berlangsung khidmat dan diselingi penampilan tari khas Aceh Singkil dan Aceh oleh putri-putri daerah, menambah suasana kebudayaan yang hangat.
Selain di Aceh Singkil, program serupa juga digelar di seluruh kabupaten/kota di Aceh sebagai bagian dari program nasional Bawaslu RI untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas Pemilu serta menyerap aspirasi publik.
Masukan dari forum-forum tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR RI dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
“Kalau ada kritik tentu kami dengar. Tapi sebaiknya disampaikan secara proporsional, karena kami yang hadir langsung melihat kegiatan ini justru memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu,” tutup Ruqiyah.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Muli, mahasiswa yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menegaskan kegiatan itu diikuti berbagai elemen masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
“Pesertanya beragam: media, LSM, tokoh agama, pegiat Pemilu, dan mahasiswa. Dengan anggaran terbatas, Panwaslih tetap berupaya melibatkan banyak unsur. Pengawasan itu tidak harus di dalam forum, di luar forum pun bisa dilakukan,” jelasnya.
Raja berharap kegiatan serupa terus digelar dengan peserta yang lebih luas agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi tentang pentingnya pengawasan demi demokrasi yang bersih dan berkeadilan.
Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslih Aceh Singkil, H. Syamsul Aripin, menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif peserta dan menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas.
“Kami terbuka terhadap kritik, tapi yang terpenting publik tahu bahwa kegiatan ini murni bagian dari program nasional Bawaslu RI. Tidak ada praktik yang melanggar aturan, semua sesuai mekanisme dan laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Syamsul juga menegaskan bahwa Panwaslih Aceh Singkil berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap kegiatan, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan pelibatan publik.
“Tujuan utama kami adalah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu yang partisipatif dan berkeadilan,” pungkasnya. (Red)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.