SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL – Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas di tingkat sektor berjalan optimal, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (13/10/2025).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Singkil Ny. Heni Joko Triyono serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Singkil.
Rombongan disambut hangat oleh jajaran Forkopimcam Danau Paris, perangkat desa, dan masyarakat setempat di Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris.
Dalam arahannya, AKBP Joko Triyono menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polsek Danau Paris bekerja sesuai dengan commander wish Kapolda Aceh, yakni mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Saya harus memastikan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri di Polsek Danau Paris berjalan sesuai commander wish Bapak Kapolda Aceh. Tolak ukur keberhasilan kita adalah terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau jajarannya agar mengedepankan Restoratif Justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara ringan.
Menurutnya, penanganan perkara ringan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah di tingkat desa dengan melibatkan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Masyarakat Danau Paris menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polres Aceh Singkil yang dinilai berhasil menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kecamatan Danau Paris diketahui merupakan wilayah terluar Kabupaten Aceh Singkil yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.
Kerukunan antarumat beragama juga terjaga dengan baik di wilayah tersebut. Beragam suku, ras, dan agama dapat hidup berdampingan dalam suasana toleransi yang tinggi.
Di akhir kunjungannya, AKBP Joko Triyono mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat dimulai dari masyarakat itu sendiri. Apabila melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Hotline Polisi 110,” pungkasnya.
Pewarta: Jamaluddin
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.