-->

Bawaslu Aceh Singkil Pecahkan Rekor Keterbukaan Informasi Publik, Masuk Nominasi Tingkat Nasional

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, YOGYAKARTA
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil. Lembaga pengawas pemilu di ujung barat Sumatra ini berhasil memecahkan rekor keterbukaan informasi publik dan masuk dalam nominasi penghargaan tingkat nasional pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu RI bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Senin (27/10/2025) di Hotel The Rich, Yogyakarta.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Aceh Singkil dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik. Selama ini, lembaga tersebut secara konsisten membuka akses informasi kepada masyarakat baik melalui layanan langsung di kantor, media sosial, website resmi, hingga publikasi kegiatan pengawasan dan edukasi terkait pemilu.

Ketua sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, S.H., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.


“Alhamdulillah, malam ini kami masuk nominasi tingkat nasional. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud tanggung jawab kami untuk memastikan masyarakat tahu apa yang kami lakukan dalam menjaga integritas Pemilu,” ujar Syamsul Arifin di Yogyakarta.

Ia menegaskan, Bawaslu Aceh Singkil akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar lebih cepat, mudah, dan inklusif. Sejumlah inovasi pun telah dilakukan, seperti penyediaan desk layanan informasi, publikasi rutin laporan kegiatan, hingga optimalisasi kanal digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi kapan pun dan di mana pun.

Proses seleksi nominasi sendiri berlangsung ketat. Komisi Informasi menilai berbagai indikator, mulai dari ketersediaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kelengkapan dokumen publik, kecepatan pelayanan informasi, hingga inovasi penyebarluasan informasi. Dari ratusan lembaga publik yang dinilai, hanya sebagian kecil yang berhasil menembus nominasi nasional termasuk Bawaslu Aceh Singkil.

Prestasi ini juga menunjukkan bahwa semangat keterbukaan telah menjadi budaya kerja di Bawaslu Aceh Singkil. Dengan mengusung prinsip “Transparan, Terbuka, dan Melayani”, lembaga ini berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu.

Masyarakat Aceh Singkil pun menyambut baik capaian tersebut. Mereka menilai, keterbukaan yang dilakukan Bawaslu telah meningkatkan kepercayaan publik serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan demokrasi di daerah.

Dengan prestasi ini, Bawaslu Aceh Singkil tidak hanya mengharumkan nama lembaganya, tetapi juga membawa kebanggaan bagi Provinsi Aceh di kancah nasional.

Keterbukaan informasi, bagi Bawaslu Aceh Singkil, bukan sekadar kewajiban administratif tetapi pondasi dalam membangun demokrasi yang bersih, jujur, dan terpercaya. Melalui kerja keras, inovasi, dan kolaborasi, Aceh Singkil kini berdiri sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia sebagai contoh lembaga publik yang transparan dan berintegritas.(Jml/Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini