SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL–– Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (Gaspas) mendesak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) untuk turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil guna meninjau proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) pada periode 2018–2020.
Dalam pernyataan resminya, Gaspas menilai kehadiran Komjak sangat diperlukan untuk memastikan proses audit dan penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat petani dan pihak terkait.
“Kami mendesak Komjak untuk hadir langsung ke Aceh Singkil guna melakukan evaluasi terhadap seluruh proses penyidikan dan audit terkait kasus PSR ini,” ujar Koordinator Gaspas, Aidil Syahputra, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah pelaksanaan program PSR di wilayah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, menjadi sorotan publik. Program tersebut disebut mengelola anggaran sekitar Rp7 miliar lebih pada periode 2018–2020.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lahan yang masuk dalam program tersebut. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi dari pihak berwenang terkait hasil audit maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Gaspas menilai keterbukaan informasi publik penting untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana aliran dana berjalan, serta berapa potensi kerugian negara yang mungkin timbul.
“Persoalan ini berdampak langsung kepada petani sawit lokal dan citra pembangunan daerah. Kami ingin kasus ini diselesaikan secara terbuka dan adil,” tambah Aidil.
Lebih lanjut, Gaspas berharap kehadiran Komjak di Aceh Singkil dapat menjadi sinyal bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti sebagai isu yang menguap begitu saja,” ujar Aidil menegaskan.
Menurutnya, Gaspas akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap berkolaborasi dengan media, aparat penegak hukum, serta masyarakat petani agar proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.(Red)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.