SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Singkil melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil pada 24–26 September 2025.
Kegiatan ini berlangsung di 9 kecamatan dari total 11 kecamatan, sedangkan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat akan dijadwalkan pada tahap berikutnya.
Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, S.H., menyampaikan pengawasan ini bertujuan memastikan proses pendataan pemilih benar-benar dilaksanakan di lapangan sesuai ketentuan.
“Kami memverifikasi langsung data pemilih yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Syamsul menjelaskan, dalam uji sampel yang dilakukan KIP Aceh Singkil terhadap data dari sensus BPS dan BPJS, ditemukan sejumlah perbedaan data. Misalnya di Kecamatan Gunung Meriah, dari delapan orang yang tercatat meninggal dunia menurut data sensus, hanya satu yang benar-benar meninggal, selebihnya masih hidup.
Bawaslu dan KIP Aceh Singkil turun langsung ke lapangan, antara lain ke Desa Lae Butar dan Tanah Bara. Warga yang semula tercatat meninggal dunia, seperti Asrial dan Samsudin Malau, ternyata masih hidup dan beraktivitas. Sementara satu warga bernama Walter Nainggolan (15/12/1958) memang benar meninggal dunia.
Data anomali juga ditemukan pada pemilih berusia di atas 100 tahun. Warga bernama Amrin (lahir 1/1/1923) di Tanah Bara masih sehat di usia 103 tahun, sedangkan Taeda (21/5/1922) warga Desa Penjahitan sudah meninggal beberapa bulan lalu.
Syamsul menegaskan Bawaslu Aceh Singkil akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coktas di berbagai kecamatan.
“Kami berpegang pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Coktas ini, seluruh pimpinan Bawaslu Aceh Singkil turun langsung ke wilayah masing-masing. Kordiv HP2H Ismail Angkat memantau Kecamatan Kuta Baharu, Singkohor, dan Suro Makmur.
Sementara Kordiv PPPS Tamsir bertugas di Kecamatan Singkil Utara, Singkil, dan Kuala Baru. Mereka dibantu staf PNS, PPPK, dan CPNS Bawaslu Aceh Singkil.
Pewarta: Jamaluddin
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.