-->

Inspektorat Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Pengendalian Gratifikasi dan Survei Penilaian Integritas

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL – Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil menggelar sosialisasi Antikorupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Aula Bappeda, Desa Pulo Sarok, Singkil, Rabu (20/8/2025).

Acara dibuka Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, serta dihadiri Pj Sekda, H Edy Widodo, SKM, M.Kes, Asisten II, Faisal, S.Pd; Plt. Asisten III, Asmaruddin, SH; Plt. Inspektur Inspektorat, Fajri Samsul, MM; Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Mursal, SKM, M.M.Kes; dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amran Ramli, SE, M.AP.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Aceh Singkil.

Plt. Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Samsul, MM, menjelaskan kegiatan ini merupakan syarat dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI yang ditindaklanjuti Inspektorat setempat. Tujuannya, menyamakan persepsi ASN agar memahami pencegahan korupsi.

“Identifikasinya adalah agar penggunaan anggaran tetap sasaran dan tidak disalahgunakan, serta memahami arti penyalahgunaan wewenang supaya tidak terjadi tindakan melawan hukum,” kata Fajri kepada wartawan.

Ia menuturkan, KPK RI telah menyiapkan aplikasi dan kriteria survei integritas yang dikirim langsung melalui notifikasi ke SKPK dan sekolah. 

“Harapannya, temuan-temuan BPK yang ada bisa dioptimalkan penyelesaiannya sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tambahnya.

Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi “Pengendalian Gratifikasi” oleh Tomi Subhan, yang menekankan pentingnya kesadaran ASN dalam menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi.

Dilanjutkan dengan materi “Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil” oleh Desmatanti, SP, M.Si, yang memaparkan capaian serta indikator integritas di Kabupaten Aceh Singkil.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, dalam sambutannya meminta seluruh SKPK dan kepala sekolah menghindari tindakan yang melanggar hukum. “Jangan sampai ada pungutan liar atau penyalahgunaan dana BOS,” tegasnya.

Ia menilai korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi juga pengkhianatan moral. “Korupsi adalah penyakit hati. Sebanyak apapun harta dikumpulkan, jika bersumber dari korupsi, predikat mantan koruptor itu akan tetap melekat,” ujarnya.

Acara semakin interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Para kepala SKPK dan kepala sekolah antusias mengajukan pertanyaan seputar pengelolaan dana BOS, mekanisme ARKAS, serta langkah pencegahan gratifikasi. Diskusi berjalan dinamis dengan jawaban langsung dari pemateri dan panitia.

Pewarta: Jamaluddin

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini