-->

Sikapi Keluhan PNS Dishub Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang: Dewan Akan Ajukan Surat Rekomendasi ke Bupati

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL -- Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Dinas Perhubungan Aceh Singkil baru-baru ini telah mengajukan Surat Pernyataan Sikap (Mosi Tidak Percaya) atas kepemimpinan Malim Dewa sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil.

Surat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh puluhan PNS Dishub Aceh Singkil pada tanggal 18 Mei 2021 itu ditujukan kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil.

Surat tersebut juga sudah diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Singkil bersama dua orang Kabid (Perwakilan PNS) kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi pada tanggal 24 Mei 2021.

Dalam isi surat tersebut diantaranya mereka menyatakan tidak menerima dan menolak atas kepemimpinan Malim Dewa sebagai Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil dengan berbagai pertimbangan.



Mereka juga mengharapkan kepada Sekda Kabupaten Aceh Singkil untuk sesegera mungkin mengevaluasi serta memutasi Malim Dewa dari Jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil.

Informasi yang berhasil dihimpun Singkilterkini.net, Puluhan PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil tidak hanya sebatas menyerahkan Surat Mosi Tidak Percaya atas kepemimpinan Malim Dewa sebagai atasan mereka.

Sebaliknnya, para PNS Dishub Aceh Singkil itu pun ikut mendatangi Gedung DPRK Aceh Singkil pada Senin 31 Mei 2021.

Kedatangan mereka tidak lain adalah untuk menyampaikan keluhan mereka atas kepemimpinan Malim Dewa sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Tanggapan DPRK Aceh Singkil

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang menyampaikan, pada Senin 31 Mei 202, puluhan PNS Kantor Dinas Perhubungan Aceh Singkil telah mendatangi Gedung DPRK Aceh Singkil.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan atas kepemimpinan Malim Dewa sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil.

"Inti permasalahannya adalah tentang tidak ada kerjasama antara atasan dengan bawahan," ujar Aritonang sapaan akrabnya kepada Singkilterkini.net, Jumat (4/7/2021).


Menyikapi keluhkan para PNS itu, sambungnya, Pimpinan bersama Komisi I dan Komisi III DPRK Aceh Singkil pun melakukan rapat internal.

"Hasil yang kami sepakati, yakni merekomendasikan kepada Bupati Aceh Singkil untuk segera menindaklanjuti tentang ketidakselarasan antara bawahan dengan atasan di SKPK Dinas Perhubungan Aceh Singkil," sebutnya.

Dia juga menyebutkan bahwa Bupati harus secepatnya menindaklanjuti permasalahan antara atasan dengan bawahan pada SKPK Dinas Perhubungan Aceh Singkil secara arif dan bijaksana.

Apalagi, kata Aritonang, SKPK Dinas Perhubungan Aceh Singkil juga terlihat agak fakum, sehingga jika tidak secepatnya diselesaikan makan dapat berdampak buruk diantaranya terhadap pelayanan maupun program kegiatan pada SKPK Dinas Perhubungan Aceh Singkil.

"Apabila dalam menyelesaikan permasalahan di SKPK Dinas Perhubungan Aceh Singkil solusinya mutasi ya harus dimutasi dan/atau digeser. Yang penting bagaimana yang terbaiklah, sehingga SKPK Dinas Perhubungan dapat kembali melayani masyarakat sebagaimana mestinya," sebutnya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini