-->

Kadishub Aceh Singkil di Mosi Tidak Percaya oleh Bawahan, Sekda: Sudah Dilaporkan ke Bupati

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan surat pernyataan sikap (Mosi Tidak Percaya) atas kepemimpinan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil, H. Malim Dewa,SE.M.Si.

Surat Mosi Tidak Percaya yang ditandatangani pada Jumat 18 Mei 2021 oleh Puluhan PNS itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Singkil.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah PNS Dishub, Surat tersebut telah diserahkan ke Sekdakab Aceh Singkil pada Senin 24 Mei 2021 oleh  perwakilan PNS (Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Sukhyar, SH dan dua Kepala Bidang).

Dalam isi surat mosi yang ikut ditandatangani oleh PNS Dishub dari jabatan Sekretaris, Kabid, Kasubag, Kasi, hingga jabatan pelaksana itu diantaranya menyebutkan bahwa mereka menyatakan tidak dapat menerima dan menolak kepemimpinan H. Malim Dewa, SE, M.Si selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga: Puluhan PNS Mosi Tidak Percaya Kepada Kadishub Aceh Singkil, Ini Penyebabnya

Terkait hal itu dan/atau atas banyaknya kelemahan yang dimiliki oleh Malim Dewa selaku Kadishub Aceh Singkil, mereka berharap agar Sekdakab Aceh Singkil sesegera mungkin untuk mengevaluasi kinerja dan memutasi Kadishub Aceh Singkil, sehingga kinerja para PNS maupun Honorer pada Kantor Dinas Perhubungan Aceh Singkil dapat kembali pulih seperti sediakala.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam menyikapi konflik yang terjadi antara Kadishub Aceh Singkil dengan bawahan.

Menurut Azmi, sebelumnya pada tanggal 18 Mei 2021 pihaknya sudah melakukan pengecekan lapangan hal tersebut menyusul adanya laporan dan informasi yang diterima oleh pihaknya.

"Pengecekan lapangan itu juga Kami lakukan atas perintah dari Bapak Bupati Aceh Singkil," ujar Azmi dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Kamis (3/7/2021).

Saat itu, kata Azmi, pihaknya bertemu dengan dengan Kadishub Aceh Singkil serta 3 orang PNS Dishub Aceh Singkil.

Dalam pertemuan itu, pihaknya juga turut mempertanyakan berkenaan dengan permasalahan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Kadishub  maupun laporan dari PNS Dishub.

Berdasarkan pantauan Kami, sambungnyaz, dari puluhan PNS yang bertugas pada Dishub Aceh Singkil pada saat itu yang kebetulan ada hanya 3 orang PNS/Staf. 

"Absensi kemudian kami ambil dan kami bawa pulang sebagai bahan analisa dan laporan Kami ke pimpinan," ujarnya.

Selanjutnya, tambah Azmi,  pihaknya yang terdiri dari Asisten 3, Inspektur Inspektorat dan Kepala BKPSDM Aceh Singkil juga sudah memanggil Kadishub Aceh Singkil guna dimintakan kelarifikasi atas laporan dari PNS Dishub Aceh Singkil dan hasil pertemuan dirinya dengan Kadishub berikut 3 orang PNS Dishub.

Azmi mengungkapkan bahwa hasil dari kegiatan tim tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Aceh Singkil.

"Nah, sekarang tinggal kesimpulan dari Bapak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengambil tindakan sesuai prosedural dalam pembinaan secara keseluruhan," ujarnya.

Dipenghujung penyampaiannya, Azmi menilai jika konflik internal yang terjadi antara atasan dan bawahan pada Kantor Dinas Perhubungan Aceh Singkil dikarenakan adanya komunikasi yang tersumbat, sehingga permasalahannya menjadi melebar.

Dia juga menyarankan kepada para pihak terkait agar kembali kepada tupoksi masing-masing, dan membangun kembali komunikasi antara atasan dan bawahan yang baik dan pembagian kerja yang benar.

"Intinya, kerjakanlah pekerjaan kita sesuai kewenangan, dan mari Kita Intropeksi diri masing-masing. Apa yang kita berikan untuk daerah ini yang lagi membutuhkan perhatian dari semua pihak, dan marilah saling bermaafan, semoga Aceh Singkil Maju," jelas dan harapnya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini