-->

Nelayan di Pulau Banyak Diminta Tidak Lakukan Nyelam Bebas, Ini Alasannya

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Personil Gabungan di Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan himbauan larangan renang/nyelam bebas bagi nelayan. 

"Hari ini, Kami bersama pihak Instasi terkait menyampaikan Himbauan tentang larangan renang/nyelam bebas bagi nelayan," kata Danramil 0109-01/Pulau Banyak, Lettu Inf Agus S melalui Serma So Siturus dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021). 

Serma So Sitorus menjelaskan larangan menyelam bebas bagi nelayan disampaikan mengigat sudah banyaknya warga/Nelayan yang menjadi korban usai diterkam Buaya. 

"Intinya, Himbauan ini disampaikan untuk mencegah peristiwa Nelayan diterkam buaya terulang kembali,seperti yang baru terjadi di perairan Kepulauan Matahari," ujarnya. 

Dalam kegiatan himbauan ini, sambungnya selain melibatkan personil Koramil 0109-01/Pulau Banyak, juga ikut melibatkan Personil Pos TNI AL Pulau Banyak, Polsek Pulau Banyak, BKSDA dan Personil SAR Pulau Banyak.


"Usai pelaksanaan himbauan, hari ini kami juga ikut mengunjungi keluarga korban meninggal akibat terkaman Buaya di perairan kepulauan matahari," sebutnya 

Korban tersebut, tambahnya, merupakan warga desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupatrn Aceh Singkil. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini