-->

Pria di Aceh Singkil Bunuh Istrinya yang Dicurigai Selingkuh

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Seorang suami di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, tega membunuh istrinya yang dicurigai dipicu persoalan asmara.

Korban atas nama SM tewas bersimbah darah di dekat rumahnya, Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, pada tanggal 4 Desember 2020.

SM meregang nyawa setelah dihabisi oleh suaminya sendiri yang diketahui berinisial TM. 

Baca Juga:

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto mengungkapkan, peristiwa pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu dilakukan tersangka saat korban hendak masuk kedalam rumah usai pulang mandi dari Sumur.

"Korban mengalami luka bacok di Kepala sebelah kiri dan kepala sebelah kanan serta pada bagian tubuh korban yang saat itu masih mengenakan handuk berwarna orange," ungkap Iptu Noca, saat Konferensi Pers di Mapolres Aceh Singkil, Rabu (27/1/2021). 




Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Paris yang mendapat informasi kasus tindak pembunuhan itu, langsung bergerak cepat meringkus pelaku.

Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan barang bukti seperti senjata tajam jenis parang dengan panjang ± 50 cm warna hitam dalam keadaan berlumuran darah. 

Baca Juga:
 
Kemudian, sebuah handuk warna orange dalam keadaan berlumuran darah yang sudah mengering, satu buah celana Ponggok berwarna cream dan satu Baju Polo  yang dipakai tersangka.

Iptu Naco mengungkapkan bahwa tersangka tega menghabisi korban, bermula pada tanggal 3 Desember 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mengajak korban untuk berbicara. Namun, korban tidak menghiraukannya.

Tidak sampai disitu, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka pindah ke kamar dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan (hubungan suami istri). Namun, Korban menolak kembali ajakan tersangka.

Sebelum-sebelumnya, menurut pengakuan tersangka, korban juga menolak ketika diajak untuk melakukan hubungan badan. Sehingga, tersangka merasa sangat kesal dan mencurigai jika korban selingkuh dengan orang lain.

Baca Juga:

Apalagi, Handphone milik korban juga sering dihubungi oleh orang pada saat tengah malam. Namun, apabila tersangka ada didekat HP tersebut, korban sengaja tidak mengangkatnya.

Sehingga, tersangka meyakini bahwa akibat perselingkuhan tersebut korban tidak lagi mau melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri.

Keesokan harinya atau pada Jumat 4 Desember 2020 sekitar pukul 13.30 WIB, Korban keluar dari rumah untuk mandi dan berpapasan dengan tersangka sambil memasang muka marah dan meludah ke tanah dan langsung menuju ke sumur yang tidak terlalu jauh dari rumah korban.

Setelah selesai mandi, Korban menuju ke rumah dengan menggunakan handuk berwarna orange. Sedangkan, posisi tersangka saat itu, sedang berdiri dan mengambil sebuah parang yang berada di dinding papan rumah yang tersangkut didekat tersangka dengan menggunakan tangan kanan.

Usai mengambil parang, tersangka langsung mendatangi korban yang hendak memasuki pintu rumah dan/atau berjarak sekitar 5 meter lagi dari rumah.

"Tersangka mendatangi korban, dan tanpa bicara apapun langsung melayangkan sebilah parang dan membacok Korban dibagian kepala kiri korban dua kali, dan bagian Kepala sebelah kanan satu kali," jelas Naco.

Tidak hanya membacok bagian kepala Korban, tersangka juga membacok tubuh korban secara bertubi-tubi hingga menyebabkan korban terjatuh ke tanah.

"Tak lama kejadian, orang-orang berdatangan dan tersangka langsung diamankan ke Kantor Polsek Danau Paris," sebutnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 2 dan Ayat 3 Undang undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini