-->

Polres Aceh Singkil Ungkap Kasus Illegal Logging di Pulau Banyak

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Kasus illegal logging atau pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, berhasil diungkap oleh tim Polres Aceh Singkil.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasatreskrim, Iptu Noca Tryananto saat mengelar Konferensi Pers di Mapolres Aceh Singkil, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Polres Aceh Singkil Gelar Pengungkapan Kasus Awal Tahun 2021

Kasatreskrim menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat terkait adanya pembalakan liar tentang hasil hutan Kayu.

Kemudian, Petugas Satreskrim Polres Aceh Singkil melakukan serangkaian tindakan penyelidikan atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambungnya, petugas pada tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 15 WIB, menemukan sebuah gudang terbuka di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

"Di dalam gudang ini, petugas menemukan hasil hutan kayu dengan bentuk sudah diolah yang terdiri dari Beroti dan Papan Panjang. Untuk barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Singkil," ujar Iptu Noca.

Gudang tersebut, sambungnya, merupakan milik tersangka Marthin Zega alias Kyu yang berkebetulan saat ini sedang di tahan di Rutan Singkil.

"Jenis kayu hasil hutan yang didapat terdiri dari kayu jenis Meranti sebanyak 279 lembar dengan Volume 21.761 m³, dan kayu jenis Rimba campuran sebanyak 66 lembar dengan Volume 1.547 m³," sebutnya.

Terhadap tersangka, Kata Iptu Noca, disankakan pasal 87 ayat 1 huruf a Jo Pasal 12 huruf k dari Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000, dan paling banyak Rp. 2.500.000.000. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini