-->

DPMK Aceh Singkil: Masih 82 desa yang Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap I

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Acèh Singkil, melalui Kepala Bidang Penataan Kerjasama Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kampong, Rustam menyebutkan baru 82 Desa dari 116 desa mengajukan untuk pencairan dana Desa Tahun anggaran 2020.

Dari 82 desa yang mengajukan pencairan, lanjutnya, baru dua desa yang sudah di lakukan pencairan. Sedangkan, 37 diantaranya sudah setuju, dan 43 masih dalam proses pengajuan.

Menurutnya, 82 Desa yang mengajukan ada tiga kategori, yakni, yang sudah cair yaitu Pulau Sarok dan Alur Linci.  "Kemudian, yang 37 Desa sudah mengajukan ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) menunggu proses pencairan, sedangkan 43 masih dalam proses," ujar Rustam sebagaiman dikutip dari RRI, pada Selasa 14 April 2020.

Disampaikan Rustam, bahwa total Dana Desa Tahun 2020 untuk Kabupaten Aceh Singkil sebesar Rp 161,7 miliar lebih, dengan rincian, Sumber dana APBN Rp103,3 miliar lebih, APBK Rp48,3 miliar lebih, dan dari pajak serta retribusi daerah sebesar Rp4,08 miliar lebih.

Ia juga menghimbau kepada 34 desa lainnya yang belum mengajukan Anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2020 agar segera mengajukannya. (Red/jm)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini