-->

Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia, Kejari Aceh Singkil Turunkan Tim Ahli

REDAKSI
Tim Ahli saat melakukan pemeriksaan proyek peningkatan jalan Singkil-Teluk Rumbia

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menurunkan tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Teulu Umar Meulaboh untuk menghitung konstruksi bangunan guna membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia.

"Pemeriksaan yang dilakukan tim ahli dilokasi tentang kualitas Talud apakah telah sesuai dengan kontrak atau tidak. Berangkat dari keterangan ahli ini, saya akan mengambil sikap," ujar Kajari Aceh Singkil, Amrizal Tahar, kepada Singkilterkini.net, Selasa (4/2/2020) di Aceh Singkil.

Sedangkan, lanjutnya, untuk pemeriksaan Volume pekerjaan telah dihitung oleh BPK dan terdapat kelebihan bayar. "Hasil pekerjaan yang dibayar hanya 40% dari nilai kontrak yaitu lebih kurang sebesar Rp.8,2 miliar," jelas Amrizal.

Menurutnya, pengerjaan proyek tersebut berasal dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Singkil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, dengan pagu anggaran senilai Rp. 21.799.474.000,02.

Dimana proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Peduli Bangsa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 20.249.311.000, dengan waktu pelaksanaan 165 hari kalender.

Amrizal Tahar mengaku penanganan dugaan korupsi terhadap proyek Peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia masih terus berlanjut hingga saat ini.

Sejauh ini, kata Amrizal, tim penyelidik telah memintai keterangan 20 orang baik dari pihak pelaksana kegiatan, pengawas maupun pihak dari PUPR.

"Hasil pemeriksaan ahli untuk menguatkan keterangan yang telah didapatkan guna menentukan dapat tidaknya perkara ditingkatkatkan ke penyidikan. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini