-->

Masyarakat Lima Desa Unjuk Rasa di Gedung DPRK Aceh Singkil

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Masyarakat Gosong Telaga Utara, Gosong Telaga Selatan, Gosong Telaga Timur, Gosong Telaga Barat dan Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Rabu (4/12/2019).

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan kantor DPRK Aceh Singkik yang ikut dijaga ketat oleh aparat kepolisian resor Aceh Singkil yang dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Singkil, AKP Erwinsyah.

Selain itu, para pengunjuk rasa dari lima desa yang sebelumnya datang mengunakan kendaraan roda dua dan Roda empat ikut juga membawa puluhan spanduk, kipas Boat, Bendera Merah Putih termasuk alat pengeras Suara.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan pasca di coretnya proyek pengerukan danau anak laut saat pembahasan di Gedung DPRK Aceh Singkil dan/atau sebelum APBK Aceh Singkil tahun 2020 ditetapkan dalam rapat paripurna.

Menurut orator aksi Muhammad Ishak, kedatangan mereka ke Gedung DPRK Aceh Singkil untuk meminta kepada Pimpinan DPRK Aceh Singkil untuk mengembalikan atau mengalokasikan atau menganggarkan kembali biaya pengerukan danau anak laut sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya yang terletak di Singkil Utara.

"Anak laut ini merupakan sarana vital untuk transportasi nelayan dan masyarakat umum bahkan dengan adanya pengerukan danau anak laut dipastikan banjir yang sering menggenangi Ujung Bawang dan jalan Singkil Utara akan cepat surut," ungkap Ishak.

Tak hanya itu, para pengunjuk rasa juga meminta kepada Bupati, DPRK, serta pemangku kebijakan lainnya yang ada di Aceh Singkil untuk tetap mengutamakan pembangunan pro rakyat bukan pro pejabat.

"Kami juga meminta kepada Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, BPK RI, KPK, LSM, Pers dan Masyarakat Aceh Singkil untuk memantau pengguna anggaran tahun yang akan datang agar pembangunan di Aceh Singkil lebih terarah dan Amanah," sebut Ishak dalam orasinya.

Para pengunjuk rasa, dalam orasinya, juga meminta kepada masyarakat agar tidak mau lagi memilih anggota DPRK yang tidak mengutamakan kepentingan hajat hidup orang banyak sekalipun kepengnya banyak.

Pantauan SingkilTerkini.Net, pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, para pengunjuk rasa hanya disambut oleh 1 dari 25 anggota DPRK Aceh Singkil atasnama Ramli Boga yang ikut di dampingi Sekretaris Dewan H. Suwan dan para Kabag dan staf.


Menyikapi tuntutan para pengunjuk rasa, anggota DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat dari lima Desa.

Ramli boga juga menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRK yang lainnya untuk dapat menggodok kembali terkait gagalnya pengadaan proyek pengerukan danau anak laut.

Diungkapkan Ramli, bahwa dirinya bersama rekan atau anggota DPRK Aceh Singkil umumnya dan khususnya dari dapil satu, agar anggaran tersebut dapat di anggarkan pada anggaran perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2020.

Menyikapi penyampaian dari anggota DPRK Aceh Singkil, koordinator Aksi Ishak, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut merupakan angin Surga. Bahkan, pihaknya saat itu meminta agar penyampaian tersebut untuk disampaikan secara tertulis.

Suasana saat itu sempat tegang, namun keadaan tersebut kembali mereda, setelah 4 anggota DPRK Aceh Singkil yang terdiri dari Fahkruddin Pardosi, Fairuz Akhyar, Erpan S Limbong dan Surianto hadir di lokasi unjuk rasa.

Dalam penyampaiannya, Fakhruddin Pardosi menjelaskan bahwa pengadaan pengerukan danau anak laut bukan sembarang dicoret. Akan tetapi juga ada beberapa item lainnya seperti pengadaan mobil dinas pejabat juga dicoret.

Tak hanya itu, Dia juga menegaskan bahwa pihaknya juga sepakat agar pengerukan dan pembangunan danau anak laut dilakukan dengan anggaran senilai 10 Miliar hingga 15 Milyar sehingga tidak sia-sia.

Kendatipun demikian, dikarenakan pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat tidak ada unsur pimpinan yang berhadir, namun apa yang telah disampaikan oleh pengunjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan.

Para pengunjuk rasa akhirnya memberikan waktu selama satu pekan kepada anggota Dewan untuk memberikan kepastian pengadaan pengerukan anak laut, terhitung mulai hari ini, selanjutnya massa membubarkan diri. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini