-->

Polisi Sosialisasi Sadar Hukum ke Masyarakat Kampong Pakiraman, Begini Pesan Kapolsek

REDAKSI

ACEH SINGKIL, SINGKILTERKINI.NET - Polsek Simpang Kanan Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat di Kampong Pakiraman, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (26/9/2019). Kegiatan ini ikut bekerjasama dengan pemerintah Kampong setempat.

Dalam materinya, Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Asral menjelaskan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat yang berdomisili di Kampong Pakiraman, apalagi dalam waktu dekat ini masyarakat aka mengikuti pesta Demokrasi berupa pemilihan Kepala Kampong. Untuk itu, Dia mengigatkan kepada seluruh masyarakat, apabila ada menemukan sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, agar melapor ke Polsek Simpang Kanan. 
Dijelaskanya, masalah yang saat ini berkembang di tiap-tiap Kampong-Kampong adalah berkaitan dengan penggunaan media sosial, terutama berkaita dengan isu situasi yang tidak kodusif yang terjadi diberbagai daerah. Oleh sebab itu, Kapolsek mengajak masyarakat agar bijak dalam mengunakan Media Sosial. 

"Informasi yang berkembang di berbagai jejarangan media sosial tentunya akan beragam, termasuk berita-berita bohong atau Hoax. Untuk Itu, kita harus bijak dalam menggunakan medsos," ungkapya.


Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Juga mengigatkan para perangkat Kampong Pakiraman untuk bersikap netral atau tidak ikut berkampanye untuk mendukung salah salah satu calon. Tak hanya itu, Dia juga mengajak masyarakat agar bijak dalam memilih calon pemimpin. 

"Saya ingatkan jangan sampai suara bapak/ibu bisa dibeli dengan uang, apalagi uang itu berasal dari salah satu calon Kepala Kampong, karena dapat berpengaruh pada moral calon Kepala Kampong tertentu untuk membalikan modal yang habis pada saat pencalonan," sebutnya.

Dalam kegiatan itu, Iptu Asral, juga meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam pencegahan Narkoba agar generasi muda bisa tetap aman dan terkendali. Apalagi, sambungnya, Narkoba adalah zat aktif yang dapat mempengaruhi dan merusak kondisi kejiwaan pengonsumsinya. 

Menurutnya, Narkoba itu ada dua macam, yang pertama mengandung zat kimia dan kedua dari tumbuhan, seperti ganja, kokain, bunga candu, heroin atau putau, Morphine, Shabu-Shabu dan Ekstasi.

"Jadi, sebagai orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita dari pengaruh Narkoba, atau yang mudah dijangkau adalah Lem cap Kambing. Sebab, Ketergantungan Narkoba adalah gangguan jiwa yang disebabkan gangguaan otak yang kenimbulkan kerusakan dalam diri," tuturnya.

Dipenghujung Materinya, Kapolsek Simpang Kanan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar. Dikarenakan, dampak yang ditimbukan salah satunya dapat membayakan kesehatan masyarakat.

Sementara Pj Kepala Kampong Kampong Pakiraman , mengatakan sosialisasi sadar hukum dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakatnya. "Kami ingin mengajak masyarakat kita sadar hukum agar menjadikan daerah kita tetap aman dan kondusif," jelas dan harapnya.

Pantauan, sosialisasi sadar hukum ikut dihadiri Kepala Imam Mukim Kecamatan Simpang Kanan, Pj.Kepala Kampong Pakiraman, Pendamping Desa, Babinsa, Babhinkamtibmas dan puluhan masyarakat Kampong Pakiraman. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini