ACEH SINGKIL,SINGKILTERKINI.NET - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Wakil Bupati Aceh Singkil, H Sszali S.Sos, melalui Sekretaris Daerah, Drs Azmi mengimbau para Camat agar menyampaikan kepada Kepala Desa/Kepala Kampung untuk memanfaatkan fasilitas Pos Pelayanan Hukum yang dibuka oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah.
"Imbauan ini Kita sampaikan sesuai arahan dari pimpinan dalam hal ini Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Aceh Singkil kepada para Camat secara umum dan khusunya para Camat yang bertugas di wilayah Kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan, Danau Paris, Suro, Singkohor dan Kecamatan Kuta Baharu untuk mengajak para Kepala Desa Memanfaatkan Pos Pelayanan hukum yang dltelah dibuka oleh Kejari Aceh Singkil ," kata Azmi, kepada Singkilterkini.net, Jumat (13/9/2019) saat dimintai tanggapan tentang Pos Pelayanan Hukum Kejari Aceh Singkil di Kecamatan Gunung Meriah.
Baca Juga : Optimalkan Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Buka Pos Pelayanan Hukum Gratis Untuk Masyarakat
Disampaikan Azmi, Pemkab Aceh Singkil dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati beserta segenap Kepala SKPK sangat menyambut baik program Kejari Aceh Singkil atas pembukaan Pos Pelayanan Hukum di Kecamatan Gunung Meriah.
Menurut Azmi, Pembukaan Pos Pelayanan Hukum oleh Kejari Aceh Singkil merupakan langkah positif, sehingga sangat patut untuk diberikan dukungan dan apresiasi.
Baca Juga : Kejari Aceh Singkil Buka Pos Pelayanan Hukum Gratis, Begini Tanggapan Politisi dari Partai Nasdem
Pembukaan pos pelayanan hukum tersebut, kata Azmi, kesemuanya bertujuan untuk memudahkan masyarakat Aceh Singkil, dalam hal konsoltasi hukum terkait Hukum Perdata, Tata Usaha Negara maupun Hukum Pidana. "Semoga keberadaan Pos Pelayanan Huukum Kejari Aceh Singkik benar- benar bermanfaat untuk masyarakat," harapnya. (Jamaluddin)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.