SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menyerahkan berkas usulan pelantikan 25 calon anggota DPRK Aceh Singkil terpilih tahun 2019-2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, kepada Wakil Bupati Aceh Singkil, H Sazali, S.Sos di ruang kerjanya, Rabu (14/8/2019).
Turut hadir mendampingi Edi Sugianto yaitu, Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Singkil, Tamsir dan Sekretaris KIP Aceh Singkil, Wira Santika. Acara dimulai sekitar Pukul 11.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Singkil, Tamsir mengatakan semua tahapan pemilu legislatif di Kabupaten Aceh Singkil sudah selesai dilaksanakan, dan tinggal menunggu proses pelantikan.
Pihaknya juga berharap, agar berkas yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil segera ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan pelantikan anggota DPRK Aceh Terpilih priode 2019-2024 yang direncanakan pada 19 Agustus 2019 berjalan sukses tanpa kendala apapun," jelas dan harapnya.
Sebelumnya, KIP Aceh Singkil telah menetapkan 25 Calon Anggota Legislatif yang berhasil terpilih lewat Pemilu 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno bertempat di Gedung Media Center KIP Aceh Singkil. pada Senin 12 Agustus 2019. (Jml/Red).
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.