-->

Dari Urutan 22 Jadi 3 Besar, Bawaslu Aceh Singkil Buktikan Diri di Ajang Keterbukaan Informasi Publik 2025

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL – Siapa sangka, lembaga pengawas pemilu di ujung perbatasan Aceh ini dulu pernah berada di peringkat kedua terbawah se-Provinsi. Kini, Bawaslu Aceh Singkil justru melesat menjadi salah satu yang terbaik, menempati posisi tiga besar Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Aceh tahun 2025.

Prestasi itu diumumkan Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Nomor B-301/HM.00.00/K1/08/2025 yang diterima Bawaslu Aceh Singkil pada Jumat (8/8/2025). Dalam daftar tersebut, Aceh Singkil berada di posisi ketiga terbaik, tepat di bawah Banda Aceh di posisi pertama dan Lhokseumawe di posisi kedua.

Kerja Tim Jadi Kunci

Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, SH, didampingi Koordinator Kesekretariatan, Fazzrul Ula, S.Kom, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras tim dalam membenahi keterbukaan informasi publik melalui website PPID Bawaslu Aceh Singkil.

“Untuk 2025, kami berpacu dengan tim. Semua kegiatan, penyerapan anggaran, tindak pidana, hingga penyelesaian sengketa, kita publikasikan di PPID. Kami diuji oleh Bawaslu bersama Komisi Informasi Publik. Alhamdulillah, Aceh Singkil bisa masuk tiga besar terbaik se-Aceh,” kata Syamsul Arifin dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Sabtu (9/8/2025).

Dari "Tidak Informatif" ke Tiga Besar

Syamsul yang akrab disapa Mas Bro mengaku, prestasi ini lahir dari titik terendah. Saat ia dilantik sebagai komisioner pada 2023, Bawaslu Aceh Singkil ada di urutan ke-22 dari 23 kabupaten/kota di Aceh dengan predikat “Tidak Informatif”.

“Awal menjabat, kami dapat juara terjelek nomor dua se-Aceh. Itu memotivasi saya dan tim untuk berbenah. Meski di perbatasan, kami harus bisa bersaing dengan kota besar,” ujarnya.

Perubahan signifikan mulai terlihat pada 2024, saat predikat langsung naik menjadi “Informatif”. Tahun ini, mereka tak hanya mempertahankan status tersebut, tapi juga berhasil masuk tiga besar terbaik se-Aceh.

Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Berkat prestasi ini, Bawaslu Aceh Singkil diundang Bawaslu RI untuk mengikuti Wawancara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional, yang akan digelar secara daring pada 12–13 Agustus 2025. Aceh Singkil dijadwalkan mengikuti sesi penilaian pada Selasa (13/8/2025) pukul 15.30 WIB.

“Ini bukan akhir, tapi pemacu semangat untuk terus terbuka kepada publik. Tentu ada informasi yang dikecualikan sesuai aturan, namun selebihnya akan kami sajikan secara transparan. Target kami, bisa bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional,” pungkasnya.

Pewarta: Jamaluddin

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini