-->

Tanggapi Keluhan Warga, Pemkab Aceh Singkil Usulkan Perbaikan Jalan Dua Jalur Lewat Perubahan DOKA 2025

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menanggapi serius keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dua jalur di Kecamatan Gunung Meriah, seperti di wilayah Desa Lae Butar, Rimo, dan Tanah Bara.

Meski berstatus sebagai jalan provinsi, Pemkab Aceh Singkil mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan perbaikannya melalui anggaran perubahan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil, Erwin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh sebagai pemilik kewenangan atas jalan tersebut.

“Secara administrasi, jalan itu memang milik provinsi. Tapi karena ini menyangkut keselamatan warga, kita tidak menunggu. Kita sudah sampaikan ke pihak provinsi dan juga mengusulkan perbaikannya lewat perubahan DOKA 2025,” ujar Erwin saat dikonfirmasi Singkil Terkini, Selasa (22/7/2025).

Erwin juga menyoroti salah satu titik rawan genangan air di depan Doorsmeer Lancang Kuning. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh persoalan saluran drainase dan elevasi jalan yang tidak optimal.

“Kami juga sedang mengkaji penanganan darurat berupa penimbunan atau perbaikan ringan di titik-titik yang paling parah. Prinsipnya, kita tidak ingin kondisi ini terus membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan banyaknya lubang besar yang tertutup air saat hujan. Kondisi ini sangat berisiko, terutama bagi pengendara roda dua pada malam hari atau saat curah hujan tinggi.

Keluhan masyarakat turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk organisasi pewarta warga.

Asyuhar Fandi, warga Desa Gunung Lagan sekaligus Sekretaris DPC PPWI Aceh Singkil, menyampaikan apresiasinya atas respon Pemkab. Namun, ia menekankan pentingnya tindakan nyata di lapangan.

“Kami mengapresiasi niat baik Pemkab, tapi yang kami butuhkan adalah aksi nyata. Jalan ini sudah lama membahayakan pengendara, bukan hanya masyarakat biasa, tapi juga para pejabat,” ujarnya.

Pemkab Aceh Singkil berharap, usulan perbaikan dalam perubahan DOKA tersebut dapat disetujui, sehingga kondisi jalan dua jalur di Gunung Meriah tidak lagi menjadi ancaman keselamatan. (Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini