-->

Operasi Patuh Seulawah di Aceh Singkil: 19 Tilang, 156 Teguran dalam Enam Hari

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL – Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar sejak 14 Juli oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil telah mencatatkan sejumlah pelanggaran. Hingga hari keenam pelaksanaan, petugas menerbitkan 19 surat tilang dan 156 surat teguran terhadap pelanggar lalu lintas.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Rerit Oktafiandi, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Kami utamakan pendekatan humanis dan edukatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain,” ujar IPTU Rerit kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 13 kendaraan, terdiri dari sepeda motor dan mobil, serta 3 SIM dan 3 STNK. Pelanggaran terbanyak meliputi pengendara tanpa helm standar, pengemudi di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.

“Masih banyak yang belum menyadari pentingnya kelengkapan berkendara. Padahal, hal kecil seperti helm bisa menyelamatkan nyawa,” kata IPTU Rerit.

Sebanyak 156 surat teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Ini termasuk pengendara yang tidak membawa SIM, menyalip sembarangan, atau tidak menyalakan lampu di siang hari.

“Operasi ini bukan semata-mata soal tilang, tapi juga mengajak masyarakat lebih disiplin dan sadar hukum,” tambahnya.

Berlangsung hingga 27 Juli, Fokus di Titik Rawan dan Padat

Operasi Patuh Seulawah 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli dan menyasar kawasan padat lalu lintas seperti pasar, sekolah, jalan lintas kecamatan, dan titik rawan kecelakaan.

Polisi juga menggencarkan patroli dan razia secara berkala demi menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Aceh Singkil.

Kapolres AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara dengan selalu membawa surat kendaraan, memakai helm dan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu lalu lintas.

“Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk sesama pengguna jalan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkas IPTU Rerit. (Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini