-->

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru di Aceh Singkil, 28 Adegan Diperagakan Tersangka

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan guru perempuan berinisial NA (31), Selasa (8/7/2025), di areal PT Nafasindo, Desa Butar, Kecamatan Kota Baharu.

Sebanyak 28 adegan diperagakan oleh tersangka ES (34), mulai dari perencanaan hingga eksekusi pembunuhan. Rekonstruksi turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Aceh Singkil dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, S.H. menyebutkan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan hasil penyidikan.

“Dari rekonstruksi ini, kami pastikan unsur pembunuhan berencana terpenuhi. Ini bagian dari proses hukum yang transparan dan profesional,” kata Darmi.

Tersangka ditangkap pada Jumat (6/6/2025) pukul 06.30 WIB di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu. 

Saat ditangkap, ES sempat melawan dan mencoba kabur, namun berhasil dilumpuhkan tim gabungan Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Kota Baharu dengan bantuan warga.

Korban NA tewas saat berboncengan dengan adiknya menggunakan sepeda motor di wilayah perkebunan PT Nafasindo, Senin (2/6/2025). 

Sosok korban dikenal sebagai guru yang aktif dan berdedikasi di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik akan menangani perkara ini hingga tuntas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, apalagi pembunuhan. Tersangka akan kami proses sesuai hukum,” tegas Darmi.

ES dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. (Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini